XL telah menerima Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penawaran Umum Terbatas (PUT) Perseroan. Menurut Mohamed Adlan, Chief Financial Officer XL Axiata dalam keterangan yang diterima SINYAL (9/5), PUT ini membuat strategi manajemen neraca XL Axiata sudah tepat, untuk melakukan pelunasan penuh atas pinjaman pemegang saham senilai US$500 juta.
Setiap pemegang 100 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Mei 2016 pukul 16.00 WIB (“Tanggal Pencatatan”) berhak mendapatkan 25 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”).
Lalu setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp3.150per saham, atau memperdagangkan HMETD, baik melalui BEI atau di luar BEI sesuai POJK No,32/2015 selama periode dari tanggal 20 Mei 2016 sampai dengan 26 Mei 2016.
Harga Pelaksanaan HMETD sebesar Rp3.150 per saham mencerminkan 14,8{6d4da31955223774f92dce3d293cb7e669764550633ee25cdb7e9d5f0678e9b3} diskon terhadap TERP (Harga Rata-Rata Volume Tertimbang 1 Bulan) sebesar Rp3.697, serta 17,8{6d4da31955223774f92dce3d293cb7e669764550633ee25cdb7e9d5f0678e9b3} diskon terhadap Harga Rata-Rata Volume Tertimbang 1 Bulan sebesar Rp3.834, pada tanggal penetapan harga, yaitu 28 April 2016.
Dana bersih yang diperoleh dari Penawaran Umum Terbatas ini akan digunakan untuk melaksanakan pembayaran kembali atas seluruh utang pemegang saham senilai US$500 juta yang diberikan Axiata Group Berhad. Inisiatif strategis tersebut sejalan dengan strategi manajemen neraca Perseroan, yang berupaya memperkuat posisi keuangan dan meminimalkan resiko valuta asing Perseroan.
Setelah dilaksanakannya Penawaran Umum Terbatas dan pembayaran kembali atas seluruh utang pemegang saham senilai US$500 juta, seluruh sisa utang Perseroan dalam denominasi dolar AS telah dilakukan lindung nilai terhadap fluktuasi nilai tukar sampai dengan tanggal jatuh tempo. Pelunasan utang tersebut akan mengurangi rasio utang terhadap ekuitas Perseroan dari 1,8x pada tanggal 31 Maret 2016 menjadi 0,9x berdasarkan laporan proforma setelah Penawaran Umum Terbatas.
Sebagai bentuk komitmen yang berkesinambungan, Axiata Group Berhad, yang pada saat ini menguasai sekitar 66,4{6d4da31955223774f92dce3d293cb7e669764550633ee25cdb7e9d5f0678e9b3} kepemilikan dalam XL, berjanji untuk melaksanakan seluruh haknya untuk mengambil bagian secara penuh sesuai porsi bagian kepemilikan sahamnya (secara proporsional) dalam Penawaran Umum Terbatas ini.
Atas sisa Saham HMETD yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD porsi publik, akan dialokasikan kepada Pemegang HMETD publik lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya.
Setiap bagian saham yang tidak diambil dalam Penawaran Umum Terbatas, akan diserap oleh Credit Suisse (Singapore) Limited dan PT Mandiri Sekuritas sebagai pembeli siaga. (Wahyu)