WWW.SINYALMAGZ.COM – XL Axiata mengumumkan program pembelian kembali saham senilai hingga Rp 500 miliar di pasar saham selama jangka waktu tiga bulan dari tanggal 7 April 2020 sampai dengan tanggal 6 Juli 2020. Manajemen XL Axiata meyakini harga sahamnya saat ini, yang mendekati posisi terendah sepanjang masa, tidak mencerminkan fundamental bisnis yang sesungguhnya tetap kuat.
Program pembelian kembali saham atau buyback ini bertujuan untuk mengirim sinyal positif ke pasar dan menanamkan kepercayaan terhadap prospek jangka panjang XL Axiata.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, “Sentimen pasar saat ini telah sangat lemah karena kekhawatiran seputar Covid-19. Hal ini telah berdampak pada harga saham semua perusahaan, dan bahkan harga saham kami juga tidak kebal dari sentiment tersebut, yang saat ini diperdagangkan di harga yang mendekati posisi terendah sepanjang waktu. Kami percaya bahwa tingkat harga saham saat ini tidak mencerminkan fundamental bisnis kami, dan karena itulah kami memprakarsai program buyback ini.”
Dian juga menambahkan, program pembelian kembali ini juga mendukung prakarsa pemerintah dan sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 yang memungkinkan semua emiten atau perusahaan publik untuk melakukan pembelian kembali saham tanpa memperoleh persetujuan pemegang saham dalam RUPS terlebih dahulu untuk mendukung proses stabilisasi pasar saham dalam kondisi yang berfluktuasi secara signifikan.
“Kami bisa melakukan buyback ini karena memiliki posisi keuangan yang kuat, dengan neraca keuangan yang telah diperkuat,” katanya.
XL Axiata mendukung prakarsa pemerintah dengan program pembelian kembali saham senilai Rp 500 miliar ini dan XL Axiata tidak memiliki rencana untuk membatalkan saham-saham yang akan dibeli melalui buyback. Tujuan dipertahankannya saham-saham tersebut sebagai saham treasuri merupakan strategi jangka panjang XL Axiata.
Anda bisa menyimak aktivitas XL Axiata lainnya di: https://www.xlaxiata.co.id/id (*)