XL Axiata Siap Terapkan e-SIM

XL Axiata mendukung kebijakan pemerintah terkait pemanfaatan teknologi embedded subscriber identitymodule (eSIM) dan pemutakhiran data pelanggan melalui teknologi biometrik. Kebijakan berdasarkan  Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi, serta Surat Edaran Dirjen Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dengan Menggunakan Data Kependudukan Biometrik.

Pengumuman kebijakan ini dilakukan dalam acara sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, yang dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid dan semua jajaran direksi operator seluler pada Jumat (11/4).

Langkah ini bagian penting dalam menjawab tantangan kejahatan digital serta mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi, bukan hanya soal teknis. “Ini soal tanggung jawab bersama menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat dan anak-anak yang rentan menjadi sasaran kejahatan digital,” ujar Meutya.

Rajeev Sethi, Presdir & CEO XL Axiata siap mengadopsi kebijakan ini dan terus berinovasi menerapkan teknologi terbaru, termasuk eSIM dan registrasi berbasis biometrik, demi menghadirkan layanan yang lebih aman, efisien, dan terpercaya bagi pelanggan. “Dengan infrastruktur yang kuat dan komitmen terhadap keamanan data, kami siap memimpin transformasi digital industri ini,”  katanya.

Registrasi pelanggan menggunakan eSIM akan disertai dengan verifikasi biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition), yang divalidasi langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Dukcapil. Satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya dapat terhubung maksimal dengan tiga nomor telepon, sesuai kebijakan yang berlaku, sehingga meningkatkan keamanan dan transparansi dalam sistem komunikasi masa depan.

Dengan kombinasi layanan eSIM dan teknologi biometrik, XL Axiata dikatakan akan memberi pengalaman pelanggan yang lebih cepat, aman, dan sesuai dengan kebutuhan era digital-first, sekaligus memastikan data pelanggan lebih akurat dan mutakhir. Ini akan mencegah penyalahgunaan nomor seluler untuk tindakan kriminal seperti penyebaran hoaks, penipuan (scam), tindak pidana siber (fraud), serta mendukung kebijakan real-name registration dan pengurangan data palsu atau nomor-nomor bodong.

Dalam proses registrasi dengan kartu e-SIM, pelanggan harus memindai wajah mereka melalui perangkat khusus di Gerai XL. Sistem secara otomatis akan memvalidasi data biometrik terhadap identitas resmi di pusat data kependudukan nasional.

Pada acara sosialisasi dilakukan juga uji coba langsung registrasi kartu menggunakan teknologi biometrik, untuk membuktikan, sistem mampu beradaptasi dengan berbagai kondisi pengguna di lapangan. Sekaligus menunjukkan ketahanan dan akurasi tinggi dari teknologi yang diusung.

XL Axiata operator pertama yang menguji coba dan memanfaatkan registrasi kartu prabayar menggunakan teknologi biometrik sejak September 2024. Mereka punya fleksibilitas yang bisa diakses dari semua devices dimana pun dan kapan pun. (*)

BACA JUGA: Serunya Paket Bundling eSIM XL Axiata dengan Xiaomi 14T Series

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled