SINYAL.co.id- Good Corporate Governance (GCG) saat ini sudah menjadi keharusan bagi perusahaan nasional dan multinasional. Komitmen dan keseriusan PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) atas penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik kembali mendapatkan pengakuan dari masyarakat dan komunitas terkait.
Pada ajang The 9th IICD Corporate Governance Conference & Award 2017, XL Axiata berhasil meraih dua penghargaan terkait dengan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan, yaitu The Best Equitable of Shareholders dan Top 50 of The Biggest Market Capitalization Public Listed Companies, di mana XL Axiata masuk dalam peringkat 20 besar. Corporate Secretary XL Axiata, Murni Nurdini, menerima kedua penghargaan tersebut di Jakarta, Senin (27/11).
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, “ Ini tentunya menjadi sebuah kebanggaan bagi XL Axiata bisa mendapatkan apresiasi. Penghargaan ini membuktikan bahwa perusahaan kami diakui dan dipercaya oleh masyarakat dan juga pemangku kepentingan terkait sebagai perusahaan yang memiliki Tata Kelola Perusahaan yang Baik ( Good Corporate Governance ).”
“ Kedepan tentunya kami akan selalu berupaya untuk terus konsisten dalam menjaga reputasi perusahaan melalui implementasi tata kelola perusahaan yang baik dan profesional, termasuk tentunya dalam pengelolaan keterbukaan informasi, transparansi dan memelihara kepercayaan dari pelanggan XL Axiata, para pemegang saham, dan para pihak terkait lainnya. Dengan terus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, harapannya XL Axiata akan terus mampu bersaing dalam industri yang semakin kompetitif di era Masyarakat Ekonomi ASEAN,” lanjutnya.
IICD Award merupakan ajang yang menilai penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) pada perusahaan publik di seluruh Indonesia. Inisiator ajang bergengsi ini adalah Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD), sebuah organisasi non-profit di bidang tata kelola.
Acara ini juga dihadiri oleh Ir. Hoesen M.M, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bagi XL Axiata, penghargaan IICD Award ini adalah penghargaan yang kelima kalinya telah berhasil diraih sejak tahun 2013.
Penilaian pada ajang ini dilakukan oleh tim IICD dengan menggunakan acuan penerapan komponen tata kelola perusahaan berdasarkan pedoman GCG Scorecard yang digunakan di tingkat ASEAN yang meliputi antara lain hak-hak pemegang saham, perlakuan setara kepada pemegang saham, peranan pemangku kepentingan, keterbukaan informasi dan transparansi, serta tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris.
Penilaian ini mengambil sumber antara lain dari situs resmi perseroan, laporan tahunan, laporan keuangan peseroan, serta keterbukaan informasi perseroan yang dimuat di website Bursa Efek Indonesia. (*)