Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 3 juta, satu bungkus alat kontrasepsi, tiga unit ponsel milik korban dan tersangka mucikari, serta dua kunci kamar hotel.
Dua saksi korban telah berhasil diamankan di kamar hotel, sedangkan tersangka mucikari berinisial SA diamankan di cafe hotel.