SINYALMAGZ.com – Google setiap bulannya meluncurkan pembaruan OS Android ke pengguna dan pembuat smartphone (OEM) secara berkala. Vendor pembuat ponsel dengan OS Android, maka akan diwajibkan oleh Google untuk memastikan ponselnya tetap mendapatkan pembaruan keamanan selama 2 tahun ke depan lewat sebuah kontrak.
Dilansir dari The Verge, Minggu (28/10/2018), situs tersebut mendapatkan kontrak dari Google yang akan diberikan kepada OEM, tentang jumlah minimum pembaruan keamanan Android yang wajib dirilis oleh setiap OEM.
Kontrak tersebut secara khusus menyatakan bahwa OEM harus memberikan sekurang-kurangnya empat kali update keamanan dalam satu tahun peluncuran ponsel.
Pembaruan keamanan ini juga dimandatkan dalam tahun kedua, meskipun tanpa jumlah rilis minimum. Artinya, dalam sekali pembaruan pun cukup dalam setahun.
Perjanjian tersebut berlaku untuk semua ponsel Android yang diluncurkan setelah 31 Januari 2018, yang telah diaktivasi oleh 100.000 pengguna.
Dengan kata lain, model ponsel yang menjadi “target pembaruan” kontrak baru ini adalah model yang banyak diminati di pasaran.
Dokumen juga menyebutkan bahwa OEM, yang telah memiliki jumlah aktivasi pada model ponsel tertentu, harus memperbaiki bug atau error yang teridentifikasi oleh Google dalam jangka waktu tertentu, tidak lewat dari 90 hari sejak pembaruan sebelumnya.
Jika lewat dari hari tersebut, maka Google mungkin akan mempersulit OEM yang melanggar dengan menahan persetujuan perijinan rilis OS Android pada ponsel besutan lanjutan OEM itu di masa depan.
Sayangnya, belum diketahui OEM mana saja yang telah atau akan menandatangani perjanjian baru ini.
Meski demikian, Google melakukan ini untuk mendisiplinkan para OEM agar rajin memperbaharui sistem keamanan ponsel besutannya dengan pembaruan dari Google untuk mencegah isu keamanan seperti kebobolan privasi atau peretasan.