Konten teror yang Anda temukan di jejaring sosial dan internet dapat dilaporkan di website aduankonten.id, Email: aduankonten@mail.kominfo.go.id, Twitter: @aduankonten, atau Whatsapp: 08119224545.
Konten yang dilaporkan bisa beruapa foto dan video. Anda juga bisa melaporkan ke Twitter @BNPTRI, @CCICPolri, DIVHumas_Polri.