Tiktok Dilarang di Montana Amerika per 1 Januari 2024

WWW.SINYALMAGZ.COM – Isu Tiktok menuai pelarangan di Amerika terus menguat. Bahkan salah satu negara bagiannya, Montana telah memutuskan untuk melarang aktivasi Tiktok mulai tahun depan.

Lewat RUU SB 419 yang ditandatangani oleh Gubernur Montana Greg Gianforte  akan mewajibkan toko aplikasi seluler untuk menghapus aplikasi dari daftar mereka untuk penduduk Montana mulai tahun depan. Efektif Tiktok di-banned per 1 Januari 2024 di negara bagian sebelah utara itu. Hal ini sekaligus memastikan Montana sebagai negara bagian pertama yang melarang Tiktok.

Di Amerika, setiap negara bagian memiliki regulasi sendiri-sendiri. Kadang, kebijakan dari negara bagian lain dapat memicu keputusan yang sama di negara lain.

Gubernur Gianforte mengklaim TikTok “terikat dengan musuh asing” dan memberikan sejumlah besar data pengguna kepada Partai Komunis China (PKC). TikTok sebelumnya dilarang dari perangkat yang dikeluarkan pemerintah di negara bagian Montana.

Pelarangan ini berlaku untuk seluruh toko aplikasi (App Store, PlayStore, dll) maupun perangkat yang telah diinjek aplikasi tersebut pada 2024. Penduduk Montana masih dapat menggunakan aplikasi tersebut bahkan setelah larangan tersebut diberlakukan, bila sudah mengunduh sebelum 1 Januari 2024.

Jika aplikasi tersebut masih tersedia untuk diunduh setelah 1 Januari 2024, operator toko aplikasi dan TikTok akan dikenakan sanksi $10.000 per hari oleh negara bagian Montana.

Atas pengumuman tersebut Tiktok pun tak tinggal diam. TikTok mengeluarkan komentar resmi yang mengklaim bahwa RUU yang ditandatangani bertentangan dengan hak Amandemen Pertama rakyat Montana. TikTok diperkirakan akan mengajukan banding atas RUU tersebut di pengadilan. (an)

 

 

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled