WWW.SINYALMAGZ.COM – Telkomsel menyediakan solusi CloudX yang bisa dimanfaatkan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyediakan layanan hotline edukasi dan konseling COVID-19. Masyarakat sudah bisa mendapatkan informasi komprehensif mengenai pandemi dan vaksinasi COVID-19 mulai 17 Maret 2021.
Kolaborasi ini dapat membuka kesempatan masyarakat meningkatkan literasi mengenai pandemi dan vaksinasi COVID-19 berbekal informasi akurat dari PPNI dan pemanfaatan teknologi digital dari Telkomsel. “Layanan juga dapat akselerasikan program vaksinasi yang tengah dijalankan,” kata Dharma Simorangkir, SVP Enterprise Account Management PT Telkomsel.
Layanan Hotline Edukasi dan Konseling COVID-19 jadi sumbangsih lanjutan PPNI bersama Telkomsel untuk kemajuan dunia kesehatan, agar akses Edukasi dan Konseling COVID-19 bisa semakin mudah didapatkan setiap orang. PPNI memastikan seluruh petugas telah memenuhi standar kualifikasi medis untuk melayani masyarakat di setiap kebutuhannya.
Masyarakat bisa langsung mengakses Layanan Hotline Edukasi Vaksinasi COVID-19 dengan menghubungi 081-1974-0-6000 setiap hari Senin sampai Jumat pukul 09:00 – 16:00 WIB.
Dalam kolaborasi ini Telkomsel menyediakan CloudX Hub sebagai prasarana Hotline Edukasi Vaksinasi COVID-19 berbasis PABX virtual yang memungkinkan setiap agen memberikan layanan di mana pun dan kapan pun. Fleksibilitas tersebut didukung dashboard yang memantau seluruh aktivitas melalui berbagai perangkat.
Selain tingkat fleksibilitas tinggi, CloudX Hub juga memungkinkan pengguna menjalankan Hotline secara lebih efisien dan pelanggan enterprise tidak perlu mempersiapkan infrastruktur karena seluruh teknologi disediakan oleh CloudX Hub. CloudX Hub dapat memberikan lebih banyak peluang bagi pengguna meningkatkan produktivitas dan efisiensi kegiatan pelayanan, khususnya di tengah pandemi.
Telkomsel optimis kolaborasi dengan PPNI berjalan panjang, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak masyarakat. CloudX Hub hadir melalui Telkomsel myBusiness, penyedia solusi bisnis komprehensif untuk segmen perusahaan, pemerintahan, hingga UMKM.(*)