sinyal.co.id – telkomtelstra perusahaan joint venture Telkom Indonesia dan Telstra Australia, dalam acara “Thought Leadership Implementasi Infrastruktur Hybrid Cloud untuk Residensi Data Lokal dalam Menjawab PP No 82 tahun 2012” diselenggarakan di hotel Kempinski Jakarta.
Dalam acara tersebut menegaskan kesiapannya untuk dukung optimalisasi bisnis Enterprise di Indonesia melalui penyediaan layanan hybrid cloud kelas dunia melalui solusi Azure Stack.
Hal tersebut juga merupakan bukti komitmen telkomtelstra untuk bantu Penyelenggara Sistem Elektronik bagi Pelayanan Publik di Indonesia untuk bisa mematuhi kewajiban untu menempatkan Data Center (DC) dan Disater Recovery Center (DRC) di Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 (PP No 82/2012) tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik.
Acara diskusi panel tersebut dihadiri oleh perwakilan dari telkomtelstra, Microsoft Indonesia, dan pelanggan yang sudah menikmati solusi cloud dari telkomtelstra.
“Kesiapan telkomtelstra dalam menyediakan solusi Azure Stack yang dilengkapi dengan teknologi terdepan ini adalah merupakan bentuk dukungan dalam penerapan regulasi pemerintah atas kebijakan data residensi lokal yang terdapat di dalam PP No 82/2012,” ujar Erik Meijer, Presiden Direktur telkomtelstra.
Erik menambahkan telkomtelstra yang didukung teknologi Microsoft, masuk ke pasar cloud Indonesia yang sedang bertumbuh dan membantu perusahaan-perusahaan lainnya untuk menaati kebijakan data dalam negeri, mengurangi pengeluaran dan inefisiensi bisnis, serta kinerja akses yang lebih baik, serta di saat yang bersamaan telkomtelstra juga memastikan hadirnya cloud di Indonesia dengan kualitas dan standar global.