WWW.SINYALMAGZ.COM – Ada saja akal penyelundup memasok barang ke negara lain. Kali ini kisahnya terjadi di perbatasan Hong Kong – Shenzhen Tiongkok. Petugas bea cukai Tiongkok memergoki penyelundupan iPhone dengan menggunakan drone. Tak tanggung-tanggung iPhone refurbish yang dimanufaktur di Hong Kong senilai sekitar 79,8 juta dolar (atau lebih dari Rp 1 triliun).
Pihak bea cukai Tiongkok menangkap 26 tersangka yang menerbangkan drone dengan jarak tempuh hanya sejauh 200 meter itu.
“Ini adalah kasus pertama yang ditemukan di Tiongkok bahwa drone digunakan dalam kejahatan penyelundupan lintas batas,” lapor Daily Legal, mengutip konferensi pers yang diadakan oleh pabean Shenzhen.
Para penyelundup biasanya beroperasi setelah tengah malam dan hanya membutuhkan beberapa detik untuk mengangkut tas-tas kecil yang memegang lebih dari 10 iPhone menggunakan drone. Mereka bisa menyelundupkan sebanyak 15.000 telepon melintasi perbatasan dalam satu malam.
Tiongkok sendiri telah menerbitkan aturan ketat tahun lalu untuk menangani insiden drone yang menyimpang ke jalur penerbangan pesawat, termasuk mengharuskan pemilik drone sipil untuk mendaftarkan drone buatan sendiri di bawah nama asli mereka.(*)