Rumah itu adalah milik Muslikah (54), pemborong asal Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Ibu satu anak itu membeli rumah tersebut dari seorang seniman Blitar, Trimo Istiono, pada 2005 lalu. Tapi, selama ini, rumah itu dibiarkan kosong.