SINYALMAGZ.com – Sebuah foto yang memperlihatkan pemberitaan surat kabar mengenai Pegadaian yang menerima gadai produk Tupperware menjadi viral di media sosial dan grup-grup percakapan WhatsApp.
Salah satunya diunggah oleh akun bernama @TitisAyuningsih.
Yang lagi ramai di timeline, Pegadaian nerima gadai Tupperware ??
— Titis Ayuningsih (@TitisAyuningsih) August 7, 2018
Sementara itu, di grup-grup percakapan, foto pemberitaan surat kabar itu juga disebarkan secara berantai.
Tak sedikit pula yang bertanya-tanya mengenai informasi detail mengenai gadai Tupperware ini.
Dilaporkan Kompas.com, yang mengonfirmasi informasi ini kepada Marketing Executive PT Pegadaian (Persero) Kanwil V Manado, Marco Maramis, Kamis (9/8/2018) malam. Dimana Marco membenarkan program gadai Tupperware itu.
Marco mengatakan, program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat.
Program ini menyasar seluruh area yang termasuk dalam wilayah V Manado, dan sudah dilaksanakan di hampir seluruh cabang di wilayah itu.
“Itu meliputi area Palu, Gorontalo, Manado, Papua, dan Papua Barat. Untuk penerimaan barang tersebut lebih baik nanti datang ke kantor cabang Pegadaian, bukan di unit.”, ujar Marco.
Namun, menurut Maco, ada beberapa outlet yang belum melakukan program ini karena masih ada kendala teknis, terutama soal tempat penyimpanan barang.
Maksimal pinjaman uang gadai Rp 500.000, Marco menjelaskan, produk Tupperware dipilih karena dianggap mempunyai nilai ekonomis yang lumayan.
Selain itu, banyak rumah tangga yang menggunakan produk ini.
Program gadai Tupperware sendiri masuk dalam program gadai prima, dengan maksimal uang gadai yang bisa diterima adalah Rp 500 ribu.
“Gadai prima dengan bunga 0%, gadai prima itu pinjaman maksimalnya Rp 500 ribu. Kalau mau lebih dari itu bisa menggunakan produk gadai yang lain.”, papar Marco.
Tupperware yang dapat digadaikan harus dalam kondisi baik dan lengkap, bisa baru atau second.
“Kalau misal rantangan ya lengkap.”, ujar Marco.
Persyaratan gadai ini pun cukup mudah. Hanya dengan membawa produk Tupperware yang akan digadaikan ke kantor cabang dan Kartu Tanda Penduduk saja.
PT Pegadaian Kanwil V, kata Marco, juga telah melakukan sosialisasi soal program ini.
“Kami juga sudah ketemu dengan distributor Tupperware. Kami sudah mengadakan kerja sama dalam sisi penyampaian ke masyarakat.”, ungkap Marco.
Program ini sudah berjalan selama dua minggu, dan mulai gencar dalam satu pekan terakhir.
“Sudah mulai ada yang menggadaikan, satu cabang ya sudah 10 lah.”, kata Marco.