Fitur tersebut memudahkan wajib pajak untuk membayar pajak hanya dengan sekali klik menggunakan akun virtual perusahaan.
“PajakPay adalah inovasi OnlinePajak untuk berperan lebih baik dalam perpajakan Indonesia,” ucap Charles Guinot, CEO Online Pajak.
Menurut Charles, mereka optimis dapat melancarkan proses perpajakan dan membantu meningkatkan kepatuhan dan pendapatan pajak negara.
Aplikasi tersebut memenuhi standar fundamental penyedia jasa aplikasi dengan menyandang sertifikasi ISO 27001:2013, standar kredibilitas jaminan keamanan dan kerahasiaan data.