SINYAL.co.id – Pulau Miangas adalah pulau yang posisinya berbatasan langsung dengan Filipina, lokasinya berada di Sulawesi Utara. Tak heran jika penduduk pulau ini lebih banyak mendapatkan informasi dari radio Filipina.
Nah, demi perkuat ases informasi dari Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) meresmikan stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) di Miangas.
Selain siaran radio, siaran TV digital TVRI pun kini hadir di Miangas sehingga memudahkan akses informasi di wilayah tersebut secara adil dan merata.
Pulau Miangas ini memang termasuk dalam kategori wilayah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) dengan jumlah penduduk sekitar 763 jiwa.
Peresmian secara simbolis juga dilakukan pada stasiun radio RRI di wilayah Bima, Rote, Sanggau dan Belitung.
Menkominfo Tinjau BTS Telkomsel
Pada kesempatan yang sama , Menkominfo juga meninjauh BTS Telkomsel yang teknologinya telah ditingkatkan dari 2G menjadi 4G.
BTS tersebut merupakan BTS pertama di daerah 3T yang sudah memiliki kemampuan broadband.
Selain itu disediakan juga layanan akses internet di lima lokasi pulau tersebut, yaitu Pos TNI AL, Rumah Pintar, SML dan RRI, Pelabuhan, dan Alun-alun.
Peningkatan teknologi BTS dan penyediaan akses layanan internet ini termasuk program Universal Service Obligation (USO) di bidang telekomunikas dai informastika.
Pembangunan tersebut dilakukan memakai dana USO oleh Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).
Lembaga tersebut telah menargetkan pembangunan 419 BTS di daerah 3T pada tahun 2017, sejumlah 140 BTS telah dibangun dan beroperasi.
Berkenaan dengan penyediaan akses internet, sasaran Kemen Kominfo adalah 800 lokasi di daerah 3T sudah terlayani pada tahun 2017.
Pengujian kemampuan BTS dengan teknologi 4G dilakukan dengan video call antara Mekominfo dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Jakarta.
Menkominfo juga menyapa Kelompok Informasi Masyarata (KIM) yang merupakan perantara antara pemerintah dan masyarakat di Pulau Miangas.
Peluncuran program-program di Pulau Miangas ini merupakan usaha pemerintah dalam membangun ketersediaan infrastruktur telekomunikasi dan akses informasi masyarakat di Indonesia.
Pembangunan sarana tersebut sesuai dengan amanat poin ketiga Nawa Cita. Poin tersebut adalah membangun Indonesia dari pinggir dengan memperkuat desa-desa dan daerah-daerah dalam kerangka negara kesatuan.