Gegara Menghina Presiden Jokowi di Facebook, Seorang Pelajar Diciduk Polisi

SINYALMAGZ.com – Pelajar berinisial SR mungkin perlu menggunakan media sosial (medsos) secara lebih bijak. Pasalnya, seperti dikutip dari laman Kompas.com, Senin (17/9) SR yang tinggal di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara harus berurusan dengan pihak berwajib.

Hal itu dikarenakan ia mengunggah kata-kata tidak pantas kepada Presiden Jokowi di akun Facebook miliknya.

Menurut keterangan dari Kepolisian Baubau, SR mengaku iseng saja saat menuliskan kata-kata penghinaan kepada Presiden Jokowi.

“Dari pemeriksaan, yang bersangkutan iseng. Kemudian ingin menunjukkan punya sikap tertentu terhadap pemerintah. Secara keseluruhan, dia lakukan itu karena iseng saja.”, ujar Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam, Minggu (16/9/2018).

Di akun Facebook-nya yang bernama “Indrhaell Indrhaell”, SR melontarkan kalimat penghinaan ke grup “Ruang diskusi mencari parlemen 2019-2024”.

Dalam postingannya, SR menulis agar warga Kota Baubau memilih Jokowi pada Pilpres 2019 nantinya. Namun di akhir kalimat, SR menulis kata-kata yang tidak pantas bagi seorang Kepala Negara.

Lantas, Tim Unit Patroli Cyber Polres Baubau mengetahui hal tersebut dan mencokok SR.

“Dalam waktu 1 x 24 jam, kita mencari dan mendapatkan ada seseorang dengan sengaja menulis dalam media sosial tersebut.”, ujar Daniel.

Atas perbuatannya tersebut, hingga saat ini SR sedang dalam pemeriksaan Polres Baubau.

SR terancam pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara dan pasal KUHP pasal 207 tentang Penghinaan Kepada Pemerintah dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Maraknya aksi penghinaan di media sosial membuat Bareskrim dengan Direktorat Tindak Pidana Siber makin gencar berpatroli.

Jerat pidana tak ayal diberikan kepada mereka yang menebar benci. Meski demikian, ada pula yang berujung bui maupun yang memohon maaf atas kekhilafannya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran, menduga kalau mereka yang terjerat ujaran kebencian tersebut sengaja mengunggah konten berbau kebencian maupun SARA karena pesanan.

 

Halaman selanjutnya:

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled