Kominfo Serius Berantas Judi Online

WWW.SINYALMAGZ.COM – Pemerintah intensif melakukan pemberantasan judi online dan hingga kini nilai transaksi judi online mencapai Rp 160 Triliun sampai Rp 350 triliun. Kementerian Kominfo memutus akses 237.096 konten judi online dari situs dan alamat Internet Protokol (IP Address), sebanyak 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial.

Intensifnya kegiatan perjudian online menjadi keresahan kita semua sehingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online, “Sekaligus jadi salah satu prioritas saya,” ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi, pekan lalu.

Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, pihaknya sudah mengeksekusi pemutusan 425.506 konten perjudian. Penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet dimintanya meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan, ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.

Selain meminta Internet Service Provider (ISP) dan operator seluler menindaklanjuti permintaan pemutusan akses, dilakukan juga pemberantasan konten perjudian online dengan memblokir rekening yang memfasilitasi aktivitas perjudian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), katanya, sudah memblokir 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023, Bank Indonesia juga diminta meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online.

Pemerintah akan terus memerangi promosi dan kegiatan judi online atau judi slot yang meresahkan masyarakat, dengan mengerahkan artificial intelligence (AI) memantau situs-stus yang mengandung perjudian. Mereka melibatkan penyelenggara platform digital menelusuri dan memutus  akses konten judi online, mendorong ISP dan operator seluler memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.

Ruang gerak pelaku judi online juga dipersempit dengan memblokir rekening, bekerja sama dengan apata penegak hukum. Kerja sama ini dalam tiga bulan mampu memutus akses lebih dari dua juta konten. “Dalam tiga bulan saja Meta berhasil menyapu, memblokir hampir 2 juta lebih konten yang mengandung perjudian online,” tuturnya.

Menkominfo akan melakukan adaptasi kecanggihan teknologi, meskipun pelaku judi online kerap memindah alamat situs. Bahkan server, protokol internet serta nomor telepon seluler. Mereka kebanyakan beroperasi dari luar negeri, pusatnya di Kamboja dan Filipina.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan 2,76 juta masyarakat Indonesia menjadi partisipan dalam permainan judi online. Sebanyak 2,19 juta masyarakat di antaranya golongan warga berpenghasilan rendah, dan nominal taruhannya di bawah Rp 100.000.

Kepada media Kepala Biro Humas PPATK M Natsir merinci, mereka adalah pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta. Total pertaruhan masyarakat yang dapat diidentifikasi selama periode 2017 sampai 2022 mencapai lebih dari Rp 52 triliun dan terdapat perputaran dana terkait judi online Rp 190 triliun dalam 156 juta transaksi.

“Perputaran termasuk aliran dana untuk taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, dan pencucian uang oleh bandar,” katanya.

Sampai pertengahan 2023 PPATK mencatat nilai transaksi judi online mencapai Rp 200 triliun. Angka ini melebihi total transaksi judi online sejak 2017 hingga 2022 dan lebih dari 1.000 rekening terkait judi online sudah diblokir oleh PPATK. (*/hw)

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled