Kominfo Minta Google Hapus Aplikasi Berbau LGBT

WWW.SINYAL.CO.ID – Salah satu aplikasi yang tergolong menghebohkan, Blued akhirnya di-suspend oleh Google khususnya di PlayStore Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Google terkait adanya konten negatif yang termuat dalam aplikasi Blued. Penghapusan aplikasi ini dari PlayStore di Indonesia terhitung mulai tanggal 28 Januari 2018.

Beberapa langkah terkait aplikasi berbau LGBT oleh Kominfo antara lain;

  1. Pada 28 September 2016 terdapat 3 DNS dari 3 Aplikasi LGBT yang tidak sesuai dengan peraturan telah dilakukan pemblokiran.
  2. Pada 12 Oktober 2017, 5 DNS dari Aplikasi Blued juga telah dilakukan pemblokiran.
  3. Pada 15 Januari 2018, Kementerian Kominfo telah melakukan beberapa tindakan, yakni mengirimkan permintaan kepada Google untuk melakukan takedown (penghentian) 73 aplikasi berkenaan dengan LGBT dari PlayStore, melakukan pemblokiran 15 DNS dari 15 aplikasi LGBT yang ada pada PlayStore, dan mengajukan kepada Facebook terhadap 1 grup LGBT yang meresahkan masyarakat untuk dilakukan suspend.
  4. Selama Januari 2018 ini, dari hasil penelusuran dan pengaduan masyarakat sejumlah 169 situs LGBT yang bermuatan asusila dilakukan pemblokiran. Disamping itu, juga terdapat 72.407 konten asusila pornografi telah dilakukan penanganan dalam kurun Januari ini. Berkenaan dengan Aplikasi Blued, 9 DNS yang dimilikinya telah diblokir.
  5. Pada 22-24 Januari 2018 telah dilakukan penambahan pemblokiran 1 DNS situs dan 1 DNS aplikasi Blued.
  6. Pada 25 Januari 2018 telah dihentikan sebanyak 3 (tiga) IP address dari situs dan aplikasi Blued yang berisi pelanggaran nilai dan norma sosial budaya ini yang kerap digunakan penggunanya untuk menyebarkan konten pornografi sehingga selama kehadirannya dalam dunia siber ini sudah meresahkan masyarakat. (*)

 

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled