SINYALMAGZ.com – IN (21), seorang mahasiswa asal Maleber, Ciamis, Jawa Barat, diamankan oleh aparat kepolisian. Dilaporkan, IN ditangkap karena telah menghamili gadis di bawah umur yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Kapolres Ciamis AKBP, Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa gadis yang dihamilinya itu ternyata adiknya sendiri. Meski demikian, keduanya sama-sama tidak tahu bahwa mereka sebenarnya memiliki hubungan sedarah.
“Tapi selama ini mereka tidak pernah bertemu dan tidak pernah tahu kalau tersangka dan korban tersebut adik kakak, saudara kandung beda ibu.”, ujar Bismo di Mapolres Ciamis.
Bismo menjelaskan, perkenalan keduanya berawal dari Facebook. Setelah itu, keduanya sepakat bertemu pada Agustus 2018 lalu.
Setelah pertemuan itu terjadi, persetubuhan di bawah paksaan sebanyak tiga kali. Pertama dilakukan di rumah tersangka IN, kemudian di sebuah rumah kos di Cigembor, dan terakhir di Garut.
Gadis di bawah umur itu pun hamil. Bahkan gadis yang masih berusia 16 tahun itu kini sudah melahirkan anaknya.
Akibat kejadian tersebut, kedua keluarga dipertemukan. Dari pertemuan tersebut, semuanya kaget, karena ternyata dan baru diketahui antara pelaku dan korban adalah anak dari bapak yang sama, hanya beda ibu.
Kejadian yang memalukan tersebut memang sudah mempertemukan adik kakak satu bapak beda ibu. Namun, nasi sudah terlanjur jadi bubur.
Gadis itu hamil dan malah melahirkan akibat perbuatan IN, yang ternyata kakaknya sendiri.
“Korban hamil dan sekarang sudah melahirkan.”, ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Kini, pelaku IN yang seorang mahasiswa telah diamankan setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa gadis di bawah umur tersebut ke petugas. Sementara korban tidak lagi melanjutkan sekolahnya.