Dalam 4 Tahun, Kemkominfo Sudah Blokir 912.659 Situs Konten Negatif

SINYALMAGZ.com – Tak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur telekomunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga ikut berperan dalam memberantas konten negatif yang banyak tersebar di internet. Konten-konten tersebut meliputi radikalisme, pornografi, dan terorisme.

Bahkan sejak awal tahun 2018 ini, sudah memiliki mesin pengais (crawling) yang berfungsi untuk mengecek kehadiran konten negatif dengan cepat dan dalam volume yang besar.

Dalam pemaparan empat tahun kinerja Kemkominfo, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menuturkan bahwa pihaknya hingga saat ini sudah menepis ratusan ribu konten negatif yang berada di internet.

“Terkait dengan penapisan, saat ini kita sudah berhasil menapis 912.659 website. Kami juga bekerja sama dengan platform menyembunyikan pencarian soal konten pornografi.”, tuturnya saat di kantor Kemkominfo di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Meski demikian, masih ada kemungkinan seseorang mengakses situs pornografi tersebut apabila mengetahui alamatnya.

Oleh sebab itu, Kemkominfo masih akan terus melakukan pemblokiran situs yang bermuatan konten negatif tersebut.

Tak hanya itu saja, Kemkominfo juga bekerja sama dengan sejumlah penyedia layanan untuk menangkis konten negatif yang ada platform-nya.

Menurut Semuel, penanganan di platform-platform tersebut selama tahun 2018 ini juga mengalami peningkatan.

“Facebook dan Instagram tahun ini ada 6.123 penanganan, file sharing ada 517, Telegram ada 502, online ada 18, YouTube ada 1.530, BBM ada 5, dan Twitter ada 3.521.”, tutur pria yang akrab dipanggil Semmy tersebut.

Terkait konten pornografi, sejak tahun 2018 ini, Kemkominfo memang sudah menerapkan pembatasan hasil pencarian yang tampil di internet.

Dengan kata lain, hasil pencarian kata kunci berbau pornografi di internet tidak akan dimunculkan.

Penerapan metode ini sendiri bekerja sama dengan penyedia jasa internet yang ada di Indonesia. Alasannya, metode ini akan menggunakan penutupan berbasis Domain Name System (DNS).

Sebelumnya, banyak pihak yang menyangsikan di musim Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 bakal dicoreng dengan beredarnya konten-konten negatif. Dalam hal ini, berita bohong alias hoax menjadi biang keroknya.

Meski demikian, Kemkominfo menjamin hal tersebut tidak akan terjadi.

 

Halaman selanjutnya:

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled