Dalam melakukan pemblokiran, Kemkominfo juga bekerja sama dengan pihak-pihak pengelola layanan atau aplikasi.
Dalam kesempatan yang sama, Kemkominfo juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan konten-konten di internet dan media sosial yang diduga mengandung konten negatif melalui saluran pengaduan konten Twitter @aduankonten, Website aduankonten.id, dan nomor WhatsApp 08119224545.