Gabung ISIS Demi Dapat Budak Seks Gratis, Pria Ini Malah Menyesal

SINYALMAGZ.com – Hancurnya organisasi teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menjadikan para anggotanya pesakitan. Satu persatu anggotanya mengungkapkan penyesalan setelah bergabung dengan ISIS.

Seperti dikutip dari Daily Mirror, Rabu (6/3/2019), seorang pria asal Selandia Baru melontarkan pengakuan cukup mengejutkan ketika dia mengungkapkan rasa penyesalannya setelah bergabung dengan kelompok ISIS.

Pria bernama Mark John Taylor itu mengaku dirinya bergabung dengan ISIS demi mendapatkan perempuan sebagai budak seksnya. Namun keinginan Taylor itu tidak kesampaian.

ISIS memang banyak membawa perempuan dari kelompok minoritas Yazidi, dan memperlakukan mereka sebagai budak seks.

Berpikir bakal dapat budak seks gratisan, namun pada kenyataannya para perempuan dari kaum Yazidi dijadikan komoditi dagangan.

Untuk mendapatkan seorang budak seks, maka anggota ISIS harus merogoh kocek sebesar 4.000 US Dollar atau sekitar Rp 56,5 juta.

“Untuk membeli yang paling muda, Anda harus mempunyai uang hingga 20.000 Dollar AS (sekitar Rp 282,8 juta).”, ungkap Taylor, yang kini ditahan di penjara negara Suriah.

Mark John Taylor mengungkapkan rasa penyesalannya bergabung dengan ISIS.

Taylor yang setelah masuk ISIS mengubah namanya menjadi Mohammad Daniel maupun Abu Abdul Rahman kecewa dengan kenyataan tersebut.

Untuk mengobati rasa kecewanya, Taylor mengaku, ia lantas menikah saja dengan perempuan Suriah, meski akhirnya bercerai.

Ketika ditanya, seandainya mendapatkan budak seks waktu itu apakah ia akan melakukan dengan paksaan ketika berhubungan intim, maka Taylor membantah.

“Tidak memaksa. Tidak. Ini seperti berhubungan layaknya pacar.”, ujar mantan tentara yang kini berusia 40 tahun tersebut.

Taylor bahkan sempat dipenjara oleh ISIS, karena ia lupa mematikan fitur GPS Twitter-nya saat bergabung dengan organisasi teroris itu di Suriah sejak tahun 2014 lalu.

Kini, Taylor tertangkap pasukan Kurdi dan ia ingin pulang ke negaranya, Selandia Baru.

“Saya tidak tahu apakah saya bakal diizinkan kembali atau tidak.”, katanya.

Meski demikian, permintaan Taylor itu akhirnya mendapat tanggapan dari Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, yang mengatakan bahwa dirinya memang punya hak di bawah hukum Internasional.

 

Halaman selanjutnya:

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled