WWW.SINYAL.CO.ID – Menteri Komunukasi dan Informatika Rudiantara memberikan apresiasi kepada 23 mitra kerja yang telah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian ini, khususnya yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) atas kontribusi dalam kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Fokusnya adalah mengapresiasi kontribusi (mitra) atas PNBP. Apresiasi ini diberikan kepada siapapun yang memberikan kontribusi kepada PNBP khususnya dalam konteks pemanfaatan frekuensi,” katanya dalam Apresiasi Mitra Bidang SDPPI di Gedung Menara Merdeka Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Apresiasi Mitra Bidang SDPPI Kominfo 2017 ini merupakan pengakuan dan bentuk terima kasih atas kontribusi para pengguna layanan spektrum frekuensi radio, vendor telekomunikasi, asosiasi, dan instansi pemerintah yang telah bersinergi dengan Ditjen SDPPI. Melalui pemberian apresiasi ini diharapkan pembangunan dalam bidang SDPPI dapat terus ditingkatkan dengan terjalinnya sinergi yang semakin baik antara Ditjen SDPPI dengan para mitranya itu.
Lebih lanjut, Rudiantara meyampaikan bahwa PNBP yang dikelola Kominfo Tahun 2017 mencapai jumlah yang tertinggi yaitu sekitar Rp21 Triliun. “PNBP yang dikelola oleh Kominfo, yang diperoleh dari teman-teman operator, itu adalah BHP frekuensi, BHP telekomunikasi, BHP USO, dan semuanya, tahun ini adalah mencapai yang tertinggi yaitu kurang lebih Rp 21 Triliun,” jelasnya.
Menurut Menteri Kominfo sektor yang ditangani lembaganya merupakan nomor dua terbesar yang memberi kontribusi kepada pemerintah melalui PNBP. “Nomor 1 yang berasal dari PNBP sektor migas tapi kita tahu bisnis migas menurun jadi kontribusinya diperkirakan tidak akan bisa secepat atau setinggi pertumbuhannya di bidang Kominfo,” tuturnya.
Oleh karena itu, Kementerian Kominfo akan senantiasa meningkatkan layanan dalam pengelolaan PNBP Sektor Kominfo. “Demikian halnya, prosesnya juga diperbaharui atau diperbaiki oleh Kominfo. Izin stasiun radio bisa ratusan ribu. Kalau dulu manual satu-satu repot, sekarang sudah machine to machine,” ungkapnya.
Peningkatan layanan itu dilakukan dengan mempermudah dan mempercepat proses perizinan melalui komputerisasi. “Jadi dari komputer host-nya operator terhubung kepada kami dan dengan bank bayar-nya langsung. Jadi menghilangkan intervensi manusia dalam proses perizinan dan sekaligus pembayarannya. Itu tadi yang disebut host to host. Dan juga perizinan-perizinan frekuensi yang lain juga dipermudah. Perizinannya sudah online jadi kita tidak pakai lagi manual,” jelasnya.
Berikut 23 mitra kerja bidang SDPPI penerima Apresiasi Mitra SDPPI 2017 yang terbagi dalam 12 kategori penghargaan:
KATEGORI | INSTITUSI |
Organisasi paling responsif untuk dukungan komunikasi kebencanaan nasional | Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) |
Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI)
|
|
Lembaga pendukung pembayaran PNBP melalui sistem host to host | PT Bank Mandiri Tbk |
PT Bank Negara Indonesia Tbk | |
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk | |
Mitra laboratorium pengujian Ditjen SDPPI pertama yang mendukung pelaksanaan sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi | PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk
|
Industri yang berkomitmen membangun laboratorium telekomunikasi mandiri dalam rangka SDoC (Self Declaration of Conformity) | PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) |
EMS dengan produk 4G yang paling banyak mendapat sertifikat | PT Satnusa Persada Tbk |
Kementerian/Lembaga Mitra Pengendalian Spektrum Frekuensi Radio | Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) |
Perum LPPNPI (Airnav Indonesia) | |
Lembaga Mitra Pendukung Bidang Legal dan Pengelolaan Keuangan | Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) |
Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan | |
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) | |
Kontribusi PNBP BHP Frekuensi Radio di atas Rp500 miliar | PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) |
PT XL Axiata Tbk | |
PT Indosat Ooredoo Tbk | |
PT Hutchison 3 Indonesia (H3I) | |
PT Smartfren Telecom Tbk | |
Wajib bayar data besar dengan pengelolaan data terbaik | PT. Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
|
Wajib Bayar dengan pemanfaatan M2M terbaik | PT XL Axiata TBK |
Lembaga mitra pengelolaan piutang PNBP BHP Frekuensi Radio | Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan |
Wajib bayar dengan pemanfaatan e-Licensing Frekuensi Radio terbaik | PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | |
PT Pertamina (Persero) | |
PT Kereta Api Indonesia (KAI) |