Hari ini 19 Januari 2025 Tiktok Dilarang Beroperasi di AS

WWW.SINYALMAGZ.COM –  Akhirnya keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) sudah bulat. Tiktok dinyatakan dilarang beroperasi di seluruh kawasan Amrika Serikat. Tanggal sudah ditentukan yakni pada Minggu, 19 Januari 2025.

Namun aplikasi TIktok tidak hilang di ponsel pengguna. Pengguna lama masih dapat menggunakan karena sudah terlanjur diunduh. Namun tidak akan ada pembaruan seiring dengan peningkatan sistem operasi ponsel. Selain itu pengguna baru juga tidak dapat mengunduh, baik iOS maupun Android.

Banyak pengguna di negeri Paman Sam yang kelabakan. Terutama kalangan content creator yang selama ini hidupnya mengandalkan Tiktok sepenuhnya. Kabarnya mulai banyak yang bermigrasi ke Rednote.

Persoalan muncul ketika pemerintah AS mengkhawatirkan Tiktok memanfaatkan data. Terutama di kalangan pengguna yang telah mencapai lebih dari 170 juta orang di AS itu.

ALGORITMA UNIK

Solusi yang ditawarkan dengan menjual Tiktok lengkap bersama algoritma unik yang dimilikinya kepada pengusaha Amerika. Dengan cara begitu, tanggungjawab pengoperasian dibebankan kepada perusahaan yang membeli Tiktok di Amerika.

Namun opsi ini tak disetujui oleh ByteDance, perusahaan induk TikTok. Padahal sejumlah pengusaha kaya sudah antre termasuk Elon Musk. Nilai Tiktok jika dijual bersama algoritma uniknya sebesar 100 miliar dolar. Bahkan sangat mungkin melonjak hingga dua kali lipat.

Algoritma khas Tiktok sangat penting dalam mengelola Tiktok itu sendiri. Dan poin inilah justru yang diincar oleh banyak pengusaha. TikTok menggunakan algoritma  canggihnya untuk menargetkan iklan berdasarkan perilaku pengguna, memastikan relevansi.

BISNIS TIKTOK

Tiktok sendiri memiliki setidaknya 8 cara mendapatkan uang. Di antaranya lewat In-Apps Advertising, di mana TikTok memungkinkan merek untuk beriklan melalui berbagai format. Juga iklan yang muncul saat pengguna menggulir FYP. Termasuk iklan layar penuh yang muncul saat aplikasi dibuka.  Tak ketinggalan penempatan iklan premium untuk merek di bagian atas umpan For You. Bahkan pula tagar bersponsor, filter dan efek khusus yang dibuat oleh merek agar pengguna dapat berinteraksi.

Cara kedua melalui TikTok Creator Marketplace. TikTok memfasilitasi kolaborasi antara merek dan influencer melalui Creator Marketplace-nya. Merek membayar influencer untuk membuat konten bersponsor, dan TikTok sering mengambil komisi atas transaksi ini.

Ada lagi pendapatan dari Koin TikTok. Pengguna TikTok dapat membeli koin virtual dengan uang sungguhan. Koin ini dapat digunakan untuk membeli hadiah virtual, yang dikirimkan ke kreator selama streaming langsung sebagai bentuk dukungan. TikTok mengambil persentase dari uang yang dibelanjakan untuk koin dan hadiah.

Kemudian TikTok bermitra dengan platform e-commerce seperti Shopify untuk memungkinkan bisnis menjual langsung melalui aplikasi. Kreator dan merek dapat menyertakan tautan yang dapat dibeli di video atau streaming langsung mereka, dan TikTok memperoleh komisi atau biaya dari penjualan ini.

TikTok telah mulai bereksperimen dengan fitur berbasis langganan, di mana kreator dapat mengenakan biaya kepada pengikut untuk konten atau pengalaman eksklusif. TikTok dapat mengambil bagian dari biaya berlangganan ini.

Cara keenam yang dilakukan dengan publisher musik yakni melisensikan musik untuk digunakan kreator dalam video. Kesepakatan ini juga dapat mencakup perjanjian pembagian pendapatan.

Bahkan merambah ke off air, di mana TikTok terkadang menyelenggarakan atau mensponsori acara dan promosi di dunia nyata, memanfaatkan mereknya untuk aliran pendapatan tambahan.

Dalam hal pemanfaatan data, ada cara monetisasi data. Seperti banyak platform sosial lainnya, TikTok mengumpulkan data pengguna (tentu dengan mematuhi peraturan privasi) untuk menyempurnakan penargetan iklan, yang membuat layanan periklanannya lebih efektif dan berharga bagi merek.

Dengan bisnis model seperti ini, siapa yang tak tergiur? Makanya pemerintah AS juga ingin ambil rejeki bagi pebisnis lokalnya.(*)

BACA JUGA: Tiktok Dilarang di Montana Amerika per 1 Januari 2024

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled