WWW.SINYALMAGZ.COM – Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, B Satrio Lelono, mencatat 2,8 juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat dari pandemi COVID-19. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta, mencatat sebanyak 16.065 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan 72.770 pekerja harus dirumahkan tanpa menerima gaji. Sektor hotel dan restoran menjadi sektor yang paling rentan setelah 1.642 hotel untuk sementara menutup operasionalnya.
Ketua Umum PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Hariyadi B S Sukamdani, menjelaskan bahwa sektor hotel dan restoran setidaknya mengalami potensi hilangnya pendapatan devisa sektor pariwisata Januari – April sebesar US$ 4 Miliar dan potensi hilangnya pendapatan hotel dan restoran dari konsumen domestik sedikitnya Rp 60 T.
“Penurunan angka turis Tiongkok saja sudah dapat dihitung kerugiannya sebesar 1,1 miliar dolar AS, jika termasuk dengan angka penurunan turis asing lainnya paling sedikit ada kerugian sebesar 400 miliar dolar AS,” ujarnya.
Melihat fenomena tersebut PHRI berinisiatif untuk menggandeng Cakap, perusahaan rintisan teknologi di bidang edukasi berbasis aplikasi digital, melalui program Cakap for Hospitality .
Peningkatan Kecakapan
Cakap for Hospitality dirancang khusus untuk mengakomodir serta mendukung para pelaku usaha pariwisata dan perhotelan dengan memanfaatkan program bantuan pemerintah berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, di industri hospitality melalui program Kartu Prakerja. Selain sebagai penyedia platform, Cakap juga sebagai lembaga pelatihan yang ada dalam ekosistem mitra penyedia pelatihan program Kartu Prakerja.
Hariyadi Sukamdani menambahkan, “Saat ini diperkirakan 2 juta pekerja sektor hotel dan restoran sangat terdampak pandemi Covid 19, dimana sebagian besar mereka mengalami unpaid leave dan dirumahkan karena perusahaan mengalami kesulitan cash flow , sehingga dengan adanya kartu Prakerja sangat membantu mereka untuk mendapatkan insentif tunai dan kesempatan meningkatkan kompetensi profesi. Modul pelatihan yang disiapkan oleh Cakap dan didukung oleh PHRI diharapkan dapat digunakan oleh seluruh pekerja dibidang hotel dan restoran penerima kartu Prakerja”
Kerjasama ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi seluruh pelaku perhotelan dan restoran di Indonesia. PHRI dan Cakap akan menyediakan sertifikat bagi peserta pelatihan hospitality yang mendaftar menggunakan Kartu Prakerja.
Cakap for Hospitality sudah berlangsung sejak awal Maret 2020 sebagai bentuk inisiatif dalam upaya mendukung industri hospitality menghadapi pandemi COVID-19 di Indonesia. Beberapa hotel sudah bergabung dalam inisiatif ini salah satunya Hotel Gran Melia Jakarta. Menurut Rudi Santoso, HR Director Gran Melia Jakarta, “Program ini merupakan terobosan yang sangat tepat untuk membangun SDM Indonesia yang tangguh di tengah situasi saat ini. Materi pembelajaran bahasa Inggris disampaikan oleh pengajar profesional secara interaktif dan berhubungan dengan pekerjaan kami sehari-hari, harapannya setelah pandemi berakhir kemampuan bahasa Inggris karyawan dapat menjadi lebih baik,” ujar Rudi dalam penjelasannya melalui pesan singkat.
Tomy Yunus, CEO Cakap menjelaskan, “Pemanfaatan teknologi pada saat pandemi COVID-19 ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan. Salah satunya dengan cara memanfaatkan waktu downtime di industri pariwisata secara efektif, terutama bagi yang terdampak secara langsung. ” Program kerjasama dengan PHRI ini akan memberikan akses belajar secara daring untuk menambah dan meningkatkan skill bahasa asing maupun konten konten seputarhospitality. Kami yakin hal ini akan memberikan dampak positif secara nyata kepada para pekerja pariwisata dan perhotelan di tengah lesunya industri ini akibat pandemi, tutupnya. (*)