Indosat dan XL Pelopori Patungan Prasarana

sinyal.co.id

ho issue b_ 4G LTE kerja sama

(foto : ist)

UPAYA efisiensi di sisi telekomunikasi seluler akhirnya dimulai PT Indosat dan PT XL Axiata beberapa waktu lalu dengan persiapan dua tahun. Ini kabar yang baik yang diharapkan akan membuat industri telekomunikasi makin terjangkau masyarakat dan perlu dicontoh operator lain.

Keterjangkauan menjadi relatif karena semua tergantung dari tingkat kesejahteraan yang sudah dikenyam masyarakat. Di sisi lain fasilitas telekomunikasi kini sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok mengalahkan kebutuhan lain.

Contohnya, orang rela pagi itu tidak minum kopi di kedai ujung jalan karena harus mengisi pulsa seharga secangkir kopi. Padahal minum kopi menjadi keharusan karena bagi orang itu kopi merupakan pembangkit semangat.

Kedua operator tadi – dari tujuh operator – berpatungan di bidang prasarana (infrastucture sharing) untuk layanan 4G LTE di kawasan SB3 (Solo, Banyumas, Batam dan Banjarmasin) lewat metode MORAN (multi operator radio access network). Dengan cara ini operator bisa berhemat dengan mengurangi biaya modal (capex – capital expenditure) dan biaya operasi (opex – operational expenditure) karena capex umumnya bermata uang dollar AS atau yuan Tiongkok.

Jika infrastructure sharing dilakukan semua operator devisa akan dihemat sampai Rp 5,2 triliun, dan opex sampai Rp 1,4 triliun setahun, karena biaya dibagi bersama. Ke depan, bukan hanya prasarana yang dipatungankan, bisa saja terjadi konsolidasi yang dapat berbentuk akuisisi, penggabungan dua atau lebih operator, atau konsekuensi terburuk, operator yang tidak mampu bertahan terpaksa mengembalikan lisensinya kepada pemerintah.

Patungan prasarana menurut catatan GSMA (Global System for Mobile Association) sudah dilakukan oleh beberapa operator, salah satunya terjadi di Finlandia, antara TeliaSonera dan DNA dengan metode MOCN (multi operator core network). Atau Yunani dengan cara MORAN, walau ada beberapa negara menghentikan upaya patungan prasarana karena mengancam dominasi operator terbesar.

Patungan paling banyak dilakukan untuk kawasan pedesaan yang karena penduduknya sedikit, capex dan opex operator tinggi kalau harus dibayar sendiri. Dengan menumpang atau menggunakan sebagian jaringan radio juga frekuensi operator yang sudah dulu ada, kedua operator akan menghemat semua biaya.

Namun ketakutan operator adalah akan berulangnya kasus PT Indosat Mega Media (IM2) yang membuat mantan dirutnya masuk penjara karena menyewakan frekuensi kepada pihak lain. Pemerintah sudah mempersiapkan Peraturan Menteri (Permen) Kominfo dan Peraturan Pemerintah (PP), yang akan melegalkan penggunaan frekuensi secara bersama-sama sehingga tidak akan berujung ke proses pidana.

Permen dan PP diperlukan agar semua operator bisa menaati lisensi modern yang mereka terima yang mewajibkan operator membangun di semua wilayah Tanah Air. Pembangunan di kawasan tertinggal, pedesaan atau terluar Tanah Air selalu dihindari operator yang mayoritas sahamnya dikuasai asing karena biaya mahal pendapatan sedikit.

Moch. Hendrowijono

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled