Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin) mencetak sejumlah advokat berwawasan bidang TIK (teknologi informasi dan komunikasi). Angkatan pertama mereka, Minggu (12/5), dilantik dalam sidang terbuka usai lulus pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) dan ujian profesi advokat (UPA), oleh Ketua Umum Peratin Kamilov Sagala di Jakarta.
Pembekalan advokat dengan ilmu TIK ini merupakan angkatan pertama Peratin dan jadi tonggak sejarah dalam bidang hukum. “Mereka diharapkan mampu mendampingi para korban TIK, sekaligus dalam menyongsong terbitnya UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang menjadi beban bagi regulator maupun industri,” ujar Kamilov Sagala yang pernah jadi anggota Komisi Kejaksaan RI dan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Harapannya diperkuat Sofyan Djalil, mantan Menkominfo RI, yang mengingatkan persoalan utama saat ini adalah hadirnya UU PDP, maraknya judi online, dan masalah pinjaman online atau Pinjol. “Lapangan kerja bagi anak muda makin sulit, terjerat pinjol yang kalau tak mampu membayar langsung dimasukkan daftar hitam. Akses perbankannya ditutup, itu sama saja membunuh masa depan anak bangsa,” katanya.
Djalil minta advokat berwawasan TIK terus meng-update perkembangan TI yang sangat luar biasa, kalau tidak mau ketinggalan. Mereka diperlukan dalam memberi nilai tambah dan check and balance atas kebijakan pemerintah agar menjadikan Indonesia lebih baik.
Tampil dalam acara, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Dirjen Aptika Kemenkominfo RI, Samuel Abrijani Pangarepan, keduanya memberikan sambutan melalui tayangan rekaman video.
Menurut Sekjen Peratin, Soegiharto Santoso, salah satu misi Peratin membangun dan membina advokat menjadi advokat TIK profesional dan berintegritas, menjunjung tinggi harkat dan martabat profesi advokat. “Peratin telah mengadakan MoU dengan Aptiknas (Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional),” katanya.
Pada hari berikutnya, menurut Kamilov, para pengacara tadi disumpah di Pengadilan Tinggi Banten. (*/hw)