Netizen Pro Kontra Soal Perluasan Ganjil Genap di Twitter

SINYALMAGZ.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta akhirnya memastikan perluasan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Perluasan tersebut akan dimulai pada tanggal 9 September 2019, besok.

Rencananya, sosialisasi akan dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus – 8 September 2019. Setelah itu, uji coba pelaksanaan ganjil genap ini akan mulai dilakukan pada tanggal 12 Agustus – 6 September 2019.

Adapun sistem ganjil genap ini akan diberlakukan pada hari Senin hingga Jumat, kecuali hari libur. Pembatasan ini akan berlaku mulai pukul 06.00 – 10.00 WIB dan pukul 16.00 – 21.00 WIB.

Perluasan aturan ganjil genap ini pun dengan cepat direspons oleh netizen Tanah Air di Twitter. Respons netizen juga beragam, ada yang mendukung, namun ada pula yang menyebutnya merepotkan.

Nah, untuk mengetahui seperti apa respons netizen mengenai aturan perluasan ganjil genap, berikut ini beberapa ada tweet yang sudah kami himpun, Kamis (8/8/2019).

Perluasan Ganjil Genap Resmi Berlaku 9 September

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Lupito, menyatakan bahwa pemberlakuan perluasan ganjil genap kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan di Jakarta akan dilaksanakan pada tanggal 9 September 2019.

“Evaluasi Minggu ke-3 Agustus sampai minggu pertama September. Lalu 9 September mulai penindakan.”, kata Syafrin di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Ia menyampaikan, aturan ganjil genap ini diberlakukan pada Senin hingga Jumat, kecuali hari libur, pada pukul 06.00 – 10.00 WIB dan pukul 16.00 – 21.00 WIB.

Syafrin menyatakan, uji coba tersebut hanya dilakukan pada koridor tambahan saja.

Ada 25 ruas jalan yang terkena sistem ganjil genap ini, baik yang sebelumnya sudah diberlakukan maupun ruas jalan tambahan.

“Jika sebelumnya ada 9 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap, maka saat ini bertambah menjadi 25 ruas jalan.”, ujarnya.

Ruas Jalan Ganjil Genap

Ada 25 ruas jalan yang terkena sistem ganjil genap, baik yang sebelumnya sudah diberlakukan maupun ruas jalan tambahan.

Berikut ruas jalan yang terkena perluasan sistem ganjil genap, yaitu :

– Jalan Pintu Besar Selatan – Jalan Gajah Mada- Jalan Hayam Wuru- Jalan Majapahit- Jalan Sisingamangaraja – Jalan Panglima Polim – Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).- Jalan Suryopranoto – Jalan Balikpapan – Jalan Kyai Caringin – Jalan Tomang Raya – Jalan Pramuka – Jalan Salemba Raya – Jalan Kramat Raya – Jalan Senen Raya- Jalan Gunung Sahari.

 

Halaman selanjutnya:

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled