Di Negara Ini, Yang Ketahuan Main Game Bakal Dihukum

SINYALMAGZ.com – Komisi Layanan Publik (CSC) Filipina menerapkan aturan keras yang menyebutkan bahwa pegawai pemerintah yang ketahuan main game online selama jam kantor, maka akan dihukum.

CSC mengatakan, siapa saja yang ketahuan melanggar aturan tersebut, maka bisa mendapat skorsing hingga satu tahun.

“Terlepas dari apakah pegawai pemerintah menggunakan komputer, tablet, atau ponselnya bermain game selama jam kantor tidak diperbolehkan.”, ungkap Komisaris CSC, Aileen Lizada, seperti dikutip dari The Quint, Jumat (8/3/2019).

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari aturan Wali Kota Filipina Tengah setelah menerima keluhan dari masyarakat. Di mana beberapa masyarakat mengeluhkan banyak karyawan di kotanya yang bermain game mobile selama jam kantor.

Oleh sebab itu, Wali Kota Filipina Tengah pun mengeluarkan memorandum tersebut.

Dalam pernyataannya, karyawan yang kedapatan main game selama jam kantor, maka akan dihukum setelah terbukti bersalah.

Lizada menambahkan, bermain game selama jam kantor dapat dianggap sebagai melakukan pelanggaran hukum terhadap pelayanan publik.

Di bawah aturan CSC, pejabat pemerintah dan karyawan yang ditemukan melanggar aturan untuk pertama kali akan ditangguhkan terlebih dahulu selama enam bulan. Jika kedapatan melanggar kembali, maka akan diberhentikan.

India Larang Anak-Anak SD Main Game PUBG

Sebelumnya, pemerintah negara bagian Gujarat, India, juga mengeluarkan surat edaran untuk melarang para pelajar memainkan Player Unknown’s Battlegrounds Game atau yang populer disebut PUBG.

Departemen Pendidikan India pun merilis surat edaran tersebut atas rekomendasi dari Komisi Negara Bagian Gujarat untuk Perlindungan Hak Anak.

Surat edaran tersebut ditujukan langsung kepada otoritas Pendidikan Dasar, dengan mengimbau agar dilakukan langkah-langkah yang tepat untuk memberlakukan larangan PUBG di Sekolah Dasar (SD).

Larangan bermain game Battle Royale yang sangat populer itu diusulkan karena dianggap telah membuat para siswa memiliki ketergantungan.

“(Ketergantungan PUBG) mempengaruhi kegiatan belajar para siswa.”, tulis surat edaran tersebut.

Sementara itu, menurut Jagruti Pandya, Ketua Komisi Perlindungan Hak Anak Negara Bagian Gujarat, mengatakan bahwa Komnas Perlindungan Anak India (NCPCR), telah merekomendasikan larangan bermain game tersebut untuk diterapkan ke seluruh negara bagian.

“NCPCR telah mengirim surat ke semua negara bagian dan merekomendasikan larangan game tersebut. Semua negara diminta untuk mengimplementasikan peraturan yang dimaksud.”, jelas Pandya.

Ia pun mengatakan akan memenuhi imbauan dari NCPCR.

“Melihat dampak negatif dari game tersebut, kami telah mengirim surat ke pemerintah (Gujarat) untuk merekomendasikan larangan game tersebut.”, ujar Pandya, seperti dikutip dari India Today, Jumat (8/3/2019).

 

Halaman selanjutnya:

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled