SINYALMAGZ.com – Di media sosial, catatan kehidupan digital seseorang akan tetap tersimpan, meski sang pemilik akun sudah meninggal dunia.
Namun, perlakuan masing-masing platform media sosial terhadap akun yang pemiliknya sudah meninggal dunia tentunya berbeda-beda. Semuanya tergantung pada wasiat si pemilik akun yang meninggal atau keinginan dari ahli waris yang ditinggalkan.
Facebook, raksasa media sosial ini merupakan platform media sosial pertama yang memperkenalkan sistem pemeliharaan akun yang ditinggalkan pemilik yang sudah meninggal dunia.
Seperti dilansir dari ABC, Kamis (10/1/2019), Facebook adalah platform media sosial pertama yang memperkenalkan sistem pemeliharaan akun yang ditinggalkan oleh pemiliknya yang meninggal dunia.
Di Facebook, ada sekitar 8.000 pengguna yang meninggal dunia setiap harinya. Keluarga atau teman dekat bisa melaporkan bahwa sang pemilik akun tersebut sudah meninggal dunia.
Kemudian nantinya Facebook akan mengubah akun tersebut menjadi akun kenangan (Memorial Account).
Akun tersebut nantinya akan terkunci, sehingga tidak akan ada lagi postingan status, atau muncul di notifikasi ulang tahun.
Namun pada tahun 2015 lalu, Facebook menerapkan kebijakan baru yang disebut dengan “kontak ahli waris” (Legacy Contact).
Kontak ahli waris ini ibarat juru kunci yang akan menjaga akun kenangan tersebut. Dia bisa menulis pesan dan menempelkannya di Timeline.
Selain itu, kontak ahli waris juga bisa merespons permintaan pertemanan baru. Misalnya, teman atau kerabat yang belum jadi teman mendiang saat masih hidup.
Tak hanya itu saja, kontak ahli waris juga bisa mengganti dan mengunggah foto profil mendiang. Atau meminta Facebook untuk menghapus akun mendiang selamanya.
Meski demikian, kontak ahli waris yang diambil dari daftar teman ini tidak bisa membaca pesan-pesan di inbox mendiang.
Instagram dan Twitter
Lantas bagaimana dengan plaform Instagram dan Twitter?
Instagram, media sosial yang mengkhususkan diri pada foto dan video, juga memiliki kebijakan yang hampir mirip dengan Facebook.
Menurut kebijakan Instagram, akun pengguna yang sudah meninggal bisa dilaporkan dan kemudian diabadikan jadi akun kenangan.
Teman atau keluarga mendiang juga bisa meminta Instagram untuk menghapus akun orang yang telah meninggal tersebut.
Namun, tidak seperti Facebook yang meminta bukti surat kematian, Instagram hanya membutuhkan bukti berupa tautan ke sebuah obituari atau berita kematian.