SINYALMAGZ.com – Tak bisa dipungkiri, media sosial memang tempat yang menyenangkan. Namun di sisi lain, media sosial juga bisa menjadi mimpi buruk. Untuk itu, sebagai pengguna media sosial, kita harus paham etika saat bermedia sosial, agar unggahan di jejaring sosial tidak menjadi bumerang untuk diri sendiri.
Seperti kasus viral yang pernah terjadi pada sejumlah netizen. Kasus viral tersebut dibagikan oleh pengguna anonim Twitter yang memiliki akun @philocalymind.
Dia membagikan sebuah screenshot obrolan di Direct Message (DM) Twitter pada 25 November 2018. Obrolan di Twitter tersebut cukup mengejutkan, yakni saat seseorang (penjahat kelamin) menggunakan foto orang lain yang pernah dibagikan di media sosial untuk hal tidak baik.
Postingan tersebut pun mendapat banyak reaksi dari pengguna Twitter lainnya. Lebih dari 5.000 kali retweet dan 152 balasan.
Di antara balasan-balasan tersebut, tidak sedikit yang menceritakan pengalaman serupa, yakni saat dimanfaatkan oleh orang yang baru dikenal melalui media sosial.
Pegiat sekaligus Pengamat Media Sosial, Nukman Luthfie, memberikan himbauan kepada pengguna media sosial.
Nukman mengatakan, pengguna media sosial harus menyadari dan selalu ingat bahwa media sosial merupakan ruang publik.
“Kita harus sadar kalau di media sosial itu artinya kita (berada) di ruang publik. Nah, saat di ruang publik, ada aturan, ada etika yang harus dipahami.”, tuturnya, Senin (26/11/2018) malam.
Contoh mudahnya, lanjut Nukman, saat seseorang menggunakan pakaian renang di pantai atau kolam renang, itu tidak masalah, karena memang sesuai dengan tempatnya.
“Pantas tidak, kita pakai pakaian minim seperti saat kita di pantai atau di kolam renang. Kalau di kolam, itu pantas. Tapi ketika posting di media sosial? Artinya, kita keluarkan hal yang harusnya ada di ranah privat ke publik. Oleh karena itu, ketika sedang menggunakan media sosial, kita harus ingat dengan prinsip tersebut.”, katanya.
Untuk itu, Nukman mengingatkan pengguna media sosial agar tidak mengunggah foto yang tidak layak untuk ditampilkan di muka publik ke media sosial.