Kominfo Akan Selidiki Penyalahgunaan NIK Registrasi Kartu Pra-Bayar

SinyalMagz.com – Dalam proses registrasi kartu pra-bayar selular, ternyata ditemukan berbagai penyalaahgunaan penggunaan NIK yang didaftarkan dengan banyak nomor. Bahkan, ada 50 nomor yang didaftarkan hanya dengan satu NIK saja.

Noor Iza, selaku Plt Kepala Biro Humas Kominfo, membenarkan terdapat laporan masyarakat terkait pendaftaran nomor jumlah banyak yang memakai satu NIK tertentu.

Selain itu, pihaknya juga telah dilakukan pendalaman yang terjadi, yaitu penggunaan NIK dan KK yang tidak bertanggungjawab dengan berbagai modus. Mengingat NIK dan KK seseorang bisa diperoleh dengan berbagai cara.

“Yang terjadi saat ini yang menjadi berita adalah penyelahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data.”, tutur Noor Iza.

Lebih lanjut, disampaikan Noor Iza, penyalahgunaan identititas kependudukan dalam registrasi merupakan pelanggaran hukum.

Kementerian Kominfo sendiri sudah mengantisipasi sejak awal dengan memberikan “Fitur Cek NIK”, agar masyarakat mengetahui nomor apa saja yang terdaftar atas NIK miliknya.

“Masyarakat yang NIK dan KK-nya digunakan secara tanpa hak agar menghubungi gerai operator.”, imbaunya

Kementerian Kominfo dikatakan Noor Iza menghimbau kembali kepada masyarakat agar tetap berhati-hati menjaga identitas individu, agar tidak diberikan kepada orang-orang yang tidak berhak.

Begitu juga ketika meminta bantuan untuk registrasi kartu pra-bayar, agar data NIK dan nomor KK tidak dibagikan kepada pihak yang tidak berwenang. Jangan sampai dicatat, difoto, difotocopy kecuali pada gerai milik operator langsung.

Sejalan dengan itu, Kementerian Kominfo juga terus memberikan upaya perlindungan kepada masyarakat terhadap proses registrasi.

Suksesnya registrasi pra-bayar tentunya akan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dari tindak-tindak kriminal seperti penipuan, terorisme, pemerasan, kejahatan di internet, dan lain sebagainya.

Kominfo juga meminta agar operator tegas dan cepat melakukan unreg bagi nomor-nomor yang dilaporkan atau nomor-nomor yang diregistrasi dengan jumlah secara tidak wajar untuk satu NIK dan nomor KK.

 

Halaman selanjutnya:

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled