Sempat Viral, Inilah Identitas Emak-Emak Yang Gigit Tangan Polisi

Sinyalmagz.com – Bebebrapa jam lalu sempat heboh berita mengenai seorang pengemudi wanita yang tidak terima dirinya ditilang. Dalam sebuah tayangan video yang beredar tersebut, pengemudi wanita itu ternyata seorang ibu-ibu yang tidak menggunakan helm, lalu ditilang oleh petugas kepolisian.

Selain itu, pelanggaran lain yang dilakukannya adalah tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Namun bukannya mengakui kesalahan yang dilakukannya, si ibu tersebut justru menggigit tangan polisi yang menahannya. Tidak hanya menggigit, si ibu juga berteriak-teriak dan membuat heboh jalanan.

Apa yang dilakukannya ini membuat banyak orang tertarik untuk melihat lebih dekat. Bahkan, aksi si ibu ini juga berhasil direkam oleh netizen, namun tidak begitu jelas apa yang diungkapkan olehnya.

Kata yang jelas terdengar hanyalah, “Reyen, tiga belas juta, tiga belas juta!”.

Sementara itu, pada video yang berdurasi 1 menit 42 detik tersebut, terlihat seorang polisi menunjukkan tangan yang digigit oleh ibu tersebut. Ada dua bekas gigitan di punggung tangan polisi itu.

“Ini digigit, digigit ini lho bu.”, kata polisi korban gigitan ibu-ibu.

Terdengar pula komentar dari warganet yang mengatakan bahwa si ibu memang keliru, telah melakukan pelanggaran.

Polisi pun dibuat heran oleh tingkah laku ibu-ibu berpakaian warna biru itu.

Nah, kali ini sebuah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik wanita tersebut beredar luas. Dari pesan berantai yang beredar di kalangan pengguna WhatssApp, laporan polisi itu memperlihatkan identitas si wanita dengan jelas.

Dalam surat tersebut, pelapor atau polisi yang digigit berinisial EHS. Sementara terlapor atau yang mengigit berinisial ATK. Laporan ini pun membeberkan kronologi penilangan di Kudus pada tanggal 22 Februari 2018 lalu.

Dalam surat yang beredar pada hari Kamis (22/2018), dijelaskan sekitar pukul 06.30 WIB, EHS sedang bertugas mengatur lalu lintas. EHS mendapati ATK sedang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm. Kemudian EHS menghentikan ATK.

EHS meminta pada ATK untuk menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara, dan ATK tidak bisa menunjukkan. ATK beralasan, surat-surat kelengkapan berkendara miliknya sedang dibawa oleh anaknya.

 

Halaman selanjutnya:

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled