SINYAL.co.id – Microsoft bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mengadakan edukasi, sosialisasi dan teknologi untuk para anggota PERADI.
Pesatnya perkembangan bisnis kantor advokat, persaingan pun semakin ketat. Advokat harus dapat menyediakan jasa hukum setiap saat dan di mana saja.
Kendati demikian advokat harus tetap bisa menjaga keamanan dan kerahasiaan dokumen-dokumen.
Sehingga demi memenuhi kebutuhan efisiensi waktu dan biaya, kantor advokat memerlukan solusi teknologi informasi yang memadai.
Nah maka dari itulah Microsoft dan PERADI bekerjasama menyediakan kantor advokat yang modern.
Sehingga para advokat dapat mengutamakan produktivitas mobile yang selalu terhubung, efisien dan tetap terlindungi.
Program Kerjasama Microsoft dan Peradi
Program khusus kerjasama tersebtu mencakup pengadaan teknologi Microsoft pada kantor advokat anggota PERADI berikut dengan sosialisasi dan edukasinya.
“Pada era transformasi digital ini advokat harus mempunyai kantor advokat yang lebih responsif kepada kebutuhan klien demi layanan yang lebih efektif dan efisien,” ucap Lucky Gani, Business Group Head Microsoft Indonesia.
“Kantor advokat membutuhkan solusi teknologi demi meningkatkan efisiensi dan mempercepat waktu. Hal ini dilakukan dengan mengubah proses dan operasional yang ada tetapi tetap terlindungi,” lanjut Lucki Gani.
Agar para advokat dan ahli hukum lebih fleksibel dalam berkolaborasi dan berkomunikasi, maka digunakan platform produktivitas bebasis awan Office 365.
Perangkat lunak tersebut juga disertai dengan sistem keamanan tingkat enterprise sehingga keamanan data terjamin.
“Teknologi merupakan hal yang sangat penting dalam mengembangkan kantor advokat modern. Kantor hukum yang tak adaptif pada perkembangan teknologi akan tertinggal dan terlindas dalam persaingan di era globalisasi,” ucap Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LLM, Ketua Umum PERADI yang merupakan Dosen FHUI dan Mantan Direktur LBH Jakarta,.
Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI mengatakan, “Salah satu tantangan yang dihadapi dalam mengadopsi kantor hukum modern adalah membiasakan diri memakai dan terus mempelajari teknologi yang digunakan.”
“Budaya penyimpanan arsip on-premise yang teah diterapkan lama di Indonesia membutuhkan penyesuaian untuk beralih ke sistem arsip awan,” lanjutnya.
Kerjasama PERADI ini juga berupa pemberian Materi “Transformasi Digital dan Keamanan Siber” yang dilakukan tenaga ahli Microsoft.
Materi tersebut diberikan kepada calon advokat dalam kurikulum Pendidikan Kemahiran Profesi Advokat.
Harapannya para advokat Indonesia selalu sadar pada perkembangan teknologi dan mengurangi risiko serangan siber kepada data sensitif di perangkat.