Sinyal.co.id – Transportation Safety Administration (TSA) Amerika Serikat (AS) melarang penumpang pesawat dari 13 negara Timur Tengah dan Afrika membawa beragam alat elektronik ke dalam pesawat dalam penerbangan langsung ke AS. Informasi ini seperti diulas dalam situs The Guardian.
Perangkat yang tak boleh dibawa ke dalam pesawat antara lain, laptop, tablet, dan kamera. Barang dengan ukuran besar ini harus masuk ke bagasi dan tercatat. Sedangkan hape masih diperbolehkan dibawa masuk ke dalam pesawat terbang.
Maskapai penerbangan yang terkena regulasi baru ini antara lain, Royal Jordainia, Egyptair, penerbangan Turki, Saudia Airline, Kuwait Airways, Royal Air Maroko, Qatar Airways, Emirates, dan Etihad.
Dua maskapai, masing-masing Royal Jordanian dan Saudia Airlines mengumumkan tentang regulasi baru ini. Maskapai ini diberi waktu 96 jam agar bisa patuh dengan peraturan baru tersebut.
Larangan ini berlaku setelah pihak AS melihat potensi ancaman ke negaranya terhadap penumpang-penumpang pesawat yang terbang langsung ke AS. Ancaman kepada AS akan berkurang ketika penumpang pesawat transit melalui negara lain, dengan prosedur pemeriksaan yang lebih ketat.
Rachmad Sadeli
Sumber: The Guardian