Selain itu, Heru juga menemukan bahwa kerentanan di Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil) karena “data yang ada di Dukcapil itu juga ternyata tidak yang terkini, sehingga orang mendaftar banyak yang gagal.”, kata Heru.
“Kalau kita lihat 320 juta, artinya masih ada sekitar 50 juta orang Indonesia yang belum terdaftar, tambah 70 juta orang yang datanya itu belum sinkron operator dengan Dukcapil, sehingga ada 120 juta data yang belum valid saat ini.”, sambungnya.