4G LTE-U Unlicenced (LAA -Licence Assisted Access)

Mereka bisa saja mengomersilkan 4.5G, namun harus memanfaatkan spektrum bebas Wi-Fi (Wi-Fi Aggregation) yang namanya 4G LTE-U (unlicenced) atau LAA (Licence Assisted Access) yang sayangnya tidak bersih.

Dalam waktu dekat ini ketika spektrum 2100 MHz dinyatakan sebagai teknologi netral, Telkomsel dan juga operator lain bisa memanfaatkan untuk 4,5G.

Hal sama juga bagi Indosat walau mereka hanya memiliki 20 MHz di 1800 MHz, karenanya perlu mendapat tambahan frekuensi yang diharapkan didapat dari lelang salah satu kanal dari 2 kanal (10 MHz) di 2100 MHz atau yang 15 MHz di 2300 MHz.

XL Axiata punya 45 MHz yang terdiri dari 7,5 MHz di 900 MHz, 22,5 MHz di 1800 MHz, dan 15 MHz di 2100 MHz. Untuk memberi layanan 4.5G, operator dari kelompok Axiata ini memindahkan pelanggan 2G dari sebagian1800 MHz ke 900 MHz.

Kebanyakan pelanggan 2G XL Axiata berada di luar kawasan komersial misalnya perkantoran atau mal-mal. Dengan demikian operator itu leluasa mengomersilkan 4.5 di segitiga emas Jakarta selain 8 lokasi di Jabotabek dan di 12 kota besar Indonesia yaitu Bandung, Cirebon, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Pekanbaru, Palembang, Denpassar, Mataram, Banjarmasin, Makassar, dan Menado.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled