WWW.SINYAL.CO.ID – Apa boleh buat membeli barang secara online kadang seperti membeli kucing dalam karung. Apalagi pada toko online yang berplatform marketplace. Semua orang bisa menjadi penjual atau pedagang, bahkan sekaligus sebagai pembeli.
Kendati toko online marketplace sudah memberlakukan berbagai cara (misalnya dengan rekening bersama), toh masih banyak konsumen yang tertipu. Atau minimal barang tidak sesuai keinginan.
Menjadi penjual online juga tak susah. Bahkan dengan tanpa modal pun bisa. Karena itu, marketplace seringkali menimbun toko online fiktif.
Agar Anda semakin paham dan waspada, sebaiknya ikuti beberapa hal berikut ini;
#1. JANGAN TERAYU OLEH FOTO
Foto memang menjadi daya tarik bagi penjual untuk menawarkan barangnya. Karena itu memotret produk atau barang yang dijual via online memerlukan pelatihan tersendiri.
Itu karena agar barang yang ditawarkan tampak indah. Lengkap dari segala sisi. Dan, memang barang tersebut lah yang dijual.
Sangat banyak pedagang menggunakan foto-foto hasil unduhan via Google Search. Foto-foto tersebut juga sangat keren. Bahkan tak sedikit yang merupakan foto resmi alias official.
Foto official biasanya digunakan oleh perusahaan untuk pemakaian media atau keperluan marketing.
Jadi sebaiknya Anda juga melakukan googling. Jika mendapati foto-foto yang sama persis, maka Anda harus awas. Siapa tahu sang penjual hanya fiktif belaka.
Kendati ada watermark (cap dengan nama pemilik) tetapi sejauh foto tersebut Anda temukan di Google, maka itu namanya pemalsuan. Penjual seperti ini lebih diragukan lagi.