11 Langkah Kominfo Atasi Pandemi Corona

WWW.SINYALMAGZ.COM –  Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan beberapa langkah kebijakan dan kegiatan dalam rangka memberikan dukungan layanan prima telekomunikasi dan penyiaran untuk mengatasi penyebaran Virus Corona (Covid-19). Berikut di antaranya;
1.      Kementerian Kominfo telah berkoordinasi dengan operator telekomunikasi bahwa akses data situs resmi Pemerintah R.I. tentang Covid-19 https://www.covid19.go.id/ digratiskan dimulai per tanggal 23 Maret 2020, pelanggan tidak dikenakan kuota ketika mengakses situs tersebut.
2.      Kementerian Kominfo mengimplementasikan secara efektif protokol informasi publik penanganan pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah. Dukungan ini berupa penyediaan kanal informasi bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menyebarluaskan informasi penanganan pandemi Covid-19.
3.      Kanal informasi yang sudah aktif antara lain SMS blast dengan sender BNPB melalui operator seluler, Call center 119, dan Public Service Announcement (PSA) oleh Lembaga Penyiaran Publik dan Swasta baik radio maupun televisi serta informasi yang disediakan oleh Penyedia Layanan Akses Internet (ISP), dan Penyedia Jasa Media online dalam bentuk banner online.
4.      Kementerian Kominfo telah menetapkan Nomor Pelayanan Darurat 117 bebas pulsa yang secara ekslusif digunakan oleh BNPB dan meminta operator telekomunikasi membuka koneksinya sesegera mungkin
5.      Kementerian Kominfo bekerja sama dengan  WhatsApp (Facebook) dan Telkom Group sedang membangun Chatbot WA yang bisa diakses publik dengan nama akun: covid19.go.id untuk nomornya akan dipublikasikan secepatnya.
6.      Publik dapat berinteraksi dengan akun chat resmi pemerintah tersebut untuk memperoleh informasi secara interaktif melalui chatbot yang kontennya disediakan oleh BNPB dan Kemenkes RI. Sosialisasi akun chat resmi ini akan dilakukan melalui Lembaga Penyiaran, SMS blast, banner di media online dan flyers.
7.      WhatsApp (Facebook) juga sudah berkomitmen memberikan kebijakan khusus bagi Indonesia untuk dapat menyalurkan pesan WhatsApp blast terkait pandemi Covid19. Kementerian Kominfo akan menyediakan form bagi publik yang bersedia menerima pesan blast pada akun WhatsApp-nya. Whatsapp hanya memberikan kebijakan ini secara eksklusif kepada dua negara, yakni  Indonesia dan Singapura.
8.      Chatbot dan pesan blast pada platform WhatsApp diharapkan sudah live trial mulai Jumat, 20 Maret 2020 malam besok.
9.      Kementerian Kominfo juga menginstruksikan kepada Operator Telekomunikasi dan Penyedia Platform Digital untuk:
a.      menyediakan layanan akses internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik.
b.      menggratiskan akses terhadap situs resmi penanganan pandemi COVID-19 dan call center 117 dan 119.
c.      Menyediakan produk layanan/program yang mendukung implementasi kebijakan Presiden Joko Widodo terkait social distancing untuk Bekerja dari Rumah (Work from Home), Belajar dari Rumah, dan Ibadah di Rumah. Daftar produk layanan/program ini akan ditempatkan pada website Kominfo dan diperbarui setelah produk tersedia.
d.      menangkal hoaks dengan aktif dan mendiseminasikan informasi yang benar kepada publik.
10.     Selain dari itu, dalam rangka memastikan kualitas layanan telekomunikasi yang baik, tim Ditjen  PPI akan terus melakukan pengukuran kualitas layanan (Quality of Service/QoS) di wilayah-wilayah pemukiman. Adapun pengukuran yang telah dilakukan menunjukan hasil yang baik. Tim akan secara berkelanjutan berkoordinasi dengan Operator Telekomunikasi. Apabila ditemukenali adanya layanan telekomunikasi yang kurang baik di area tertentu akan segera diupayakan tindakan optimasi.
11.     Berdasarkan laporan dari operator seluler, sampai dengan saat ini terdapat lonjakan trafik di area pemukiman rata-rata sebesar 5 – 10% dari kondisi normal. Apabila terus terjadi lonjakan trafik, Operator Seluler akan melakukan penambahan kapasitas pada masing-masing Base Transceiver Station (BTS) dan jika diperlukan operator seluler akan mengerahkan Mobile BTS untuk melayani daerah-daerah yang over loaded.(*)

 

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled