XL Axiata meraih Bendera Emas SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diterima Director & Chief Technology Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa, pada Rabu (22/11) lalu. Ia sekaligus chairman atau Ketua Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) XL Axiata.
Penghargaan Bendera Emas diberikan kepada perusahaan yang melakukan penerapan SMK3, seperti diatur PP No 50/2012 untuk menentukan lulus atau tidaknya suatu perusahaan dalam audit SMK3. Bendera ini diberikan kepada perusahaan dengan nilai antara 85-100% dari kategori perusahaan yang dipilih (awal/transisi/lanjutan).
Meraihnya pun tidak mudah karena perusahaan harus menerapkan semua aspek SMK3 dalam proses bisnis perusahaan sesuai aturan Kemenaker RI, semua karyawan wajib memahami pentingnya K3 dan menerapkannya sehari-hari. “Dengan Bendera Emas kami berharap bisa menjalin kerja sama bisnis yang lebih luas dengan para mitra yang mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja,” kata Gede.
Penerapan SMK3 memberi manfaat terjaganya keselamatan dan kesehatan kerja bagi karyawan yang jadi aset penting perusahaan. XL Axiata terus melakukan perbaikan untuk mencapai sasaran mutu, layanan, dan aspek terkait K3 yang sudah ditetapkan.
Manfaat bagi karyawan, antara lain peningkatan kompetensi K3 dari mulai level staf sampai manajemen, cek kesehatan rutin K3 untuk mengevaluasi kesehatan karyawan, juga disediakannya klinik dan PK3 beserta ahli P3K tersertifikasi.
Bendera Emas ini diakui jadi keunggulan kompetitif XL Axiata untuk masuk dan menyediakan layanan di industri yang tergolong berpotensi bahaya tinggi. Dengan sertifikasi SMK3, mereka siap mengerjakan proyek yang jauh lebih kompleks dan bernilai jauh lebih besar serta proyek bertingkat health and safety environment (HSE) kategori risiko tinggi untuk sektor energi, pemerintahan dan perbankan. (*)