Polisi juga telah mengambil komputer dan barang bukti lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara sang anak, kini telah dirawat dan sedang mendapatkan konseling dan akan segera dikirim ke panti asuhan, kata polisi.
Tersangka akan menghadapi tuntutan 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.