SinyalMagz.com – Rentetan ledakkan bom yang terjadi di Surabaya telah mengundang banyak perhatian masyarakat Indonesia. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (13/5/2018) lalu. Atas kejadian itu, banyak netizen yang mengecam aksi dan perbuatan biadab para teroris tersebut.
Sayangnya, di tengah suasana berduka, ada saja yang malah terkesan melecehkan korban. Seperti seorang Kepala Sekolah asal Kayoung Utara, Kalimantan Barat, ini.
Ya, seorang Kepala Sekolah asal Kayoung Utara, Kalimantan Barat, telah membuat tulisan di akun Facebook-nya tentang korban bom Surabaya.
Dalam akun Facebook-nya tersebut, wanita yang berinisal FSA itu justru mengatakan bahwa peledakan bom yang terjadi di Surabaya adalah rekayasa!
Ia menganggap bahwa peristiwa itu adalah upaya oknum pemerintah untuk mendapatkan dana Anti-Teror.
Status Facebook FSA tersebut pun kemudian menjadi viral, dan mendapat kecaman dari berbagai kalangan.
Selang empat hari setelah statusnya menjadi viral, FSA pun diciduk oleh pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Seperti dikutip dari laman Kompas, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo, mengatakan bahwa saat ini status FSA sudah resmi sebagai tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, FSA pun langsung ditahan di Mapolda Kalimantan Barat.
“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan langsung kita naikkan statusnya sebagai tersangka.”, ujar Nanang, Kamis (17/5/2018).
Nanang menegaskan, FSA dijerat Pasal 45A Ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tenyang Peraturan Hukum Pidana.
Perlu diketahui, FSA merupakan seorang PNS sekaligus Kepala sekolah SMP Negeri di Kabupaten Kayoung Utara.
Di akun Facebook miliknya, dia menuliskan sesuatu yang tidak seharusnya terhadap korban bom Surabaya. Tulisannya itu pun lebih seperti ujaran kebencian.
“Sekali mendayung, 2-3 pulau terlampaui.
Sekali ngebom:
- Nama islam dibuat tercoreng.
- Dana trilyunan program anti teror cair.
- Isu 2019 ganti presiden tenggelam.
Sadis lu, bong… Rakyat sendiri lu hantam juga.
Dosa besar lu..!!!”
Demikian yang dituliskan wanita berusia 37 tahun tersebut.