Tutorial: Cara Menyulap iPhone Lawas Menjadi CCTV Rumahan

SINYALMAGZ.com – Punya iPhone lawas yang sudah tak digunakan lagi karena ketinggalan zaman, tapi sayang dibuang? Sebaiknya memang dimanfaatkan untuk kebutuhan lain, misalnya menyulap menjadi kamera pengintai di rumah atau CCTV.

Dilansir dari laman situs Cnet, memasang aplikasi pada perangkat Apple untuk mengawasi rumah adalah cara yang cerdik dan murah.

Melalui sebuah aplikasi yang bernama “Manything”, kamu bisa memanfaatkan kamera iPhone, iPad, atau iPod Touch kamu menjadi kamera pengawas yang baik, lengkap dengan sensor gerakan.

Cara penggunaan aplikasi Manything ini juga cukup mudah. Kamu bisa memanfaatkannya langsung, dan kamera akan difungsikan sistem untuk mengawasi dan merekam gerakan yang ada atau yang terjadi dan menyimpannya.

Kamu hanya perlu menyiapkan tripod sebagai penyanggah, atau tempat dudukan perangkat. Setelah itu, meletakkan perangkat di tempat yang cukup strategis.

Lantas, bagaimana cara mensiasati iPhone lawas menjadi kamera pengintai di rumah atau CCTV?

Pada dasarnya, sistem kerja Manything serupa seperti kamera IP. Manything juga sudah meluncurkan jalur IFTTT, dimana kamu bisa menggabungkan aplikasi ini dengan Belkin WeMo untuk menciptakan keamanan di rumah.

Kamu juga bisa menggunakan perangkat lain untuk memantau dan menerima sinyal berdasarkan aktivitas pergerakan yang disimpan di Cloud.

Manything memuat fitur “View My Camera” pada perangkat Apple kedua, untuk memonitor dan menerima notifikasi langsung serta surel peringatan.

Di samping memantau via smartphone, kamu juga bisa melihat pergerakan lebih melalui aplikasi Manything versi dekstop.

Namun sebelumnya, aplikasi Manything ini harus terlebih dahulu kamu instal pada perangkat berbasis iOS, yang bisa didapat langsung dari market aplikasi Apps Store.

Berikut cara mensiasati iPhone lawas menjadi kamera pengintai di rumah atau CCTV:

1. Install Aplikasi Manything yang ada dalam Apps Store

2. Setelah aplikasi berjalan, kamu akan diminta untuk memasukkan nama user dan password untuk log-in.

Di sini kamu bisa memasukkan log-in nama dari akun Facebook atau mendaftar langsung untuk mengaktifkan aplikasi.

3. Setelah aplikasi berjalan, kamu bisa memilih langsung menu “Record Using this Device” untuk mengaktifkan proses perekaman kamera langsung.

 

Halaman selanjutnya:

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled