Kominfo Berikan Tips “Cara Hindari Paham Radikal” Kepada Masyarakat

SinyalMagz.com – Serangan teror bom bunuh diri yang baru-baru ini terjadi menjadi momok menakutkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itulah, Kominfo dan Kepolisian bekerjasama untuk mengatasi kasus terorisme yang terjadi sesuai dengan porsinya masing-masing.

Dan untuk menghapus akun terorisme dan radikalisme, Kominfo bekerja melalui monitoring akun radikal dan terorisme di platform internet seperti Facebook, Twitter, Google, YouTube dan lainnya. Kominfo juga bekerja sama dengan platform tersebut.

Tak hanya itu saja, Kominfo juga memberikan tips kepada masyarakat Indonesia untuk menghindari terorisme dan radikalisme di internet. Berikut ulasannya:

1. Tanamkan rasa cinta NKRI

Media sosial kini menjadi sarana untuk memecah belah NKRI melalui konten hoax, terorisme, dan negatif lainnya.

Sebaiknya, jangan percaya dengan konten hoax yang tersebar di internet. Harus dipastikan dulu kebenarannya, agar masyarakat Indonesia tetap bersatu dan tidak terpecah belah.

2. Perkaya wawasan keagamaan

Agama menjadi pondasi kita dalam menjalani kehidupan sehari-hari, terutama saat menghadapi aksi terorisme yang sering terjadi.

Perbanyaklah menimba ilmu Agama untuk menghindari kita dari paham radikal. Karena sesungguhnya agama apapun tidak membenarkan tindakan kekerasan, bahkan sampai menghilangkan nyawa orang lain.

3. Waspada terhadap pola perekrutan terorisme

Faktor Agama memang sering menjadi latar belakang perekrutan terorisme. Jadi, alangkah baiknya jangan mudah terjebak dalam perekrutan terorisme yang mengatas-namakan Agama.

4. Jadikan keluarga tempat konslutasi yang dipercaya

Keluarga menjadi tempat untuk berkonsultasi dalam segala permasalahan yang kita hadapi.

Ceritakan apapun yang terjadi pada keluarga kita untuk mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme. Karena bisa saja salah satu anggota keluarga kita menjadi anggota teroris.

5. Laporkan hal mencurigakan kepada pemerintah

“Masyarakat harus melaporkan konten teror di platform internet seperti Facebook, Google, YouTube, Twitter dan lainnya kepada Kominfo.

Kami bekerjasama dengan platform tersebut untuk memblokir dan memonitoring semua konten terorisme dan radikalisme.”, ujar Rudiantara.

 

Halaman selanjutnya:

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled