Diketahui, hingga saat ini jumlah nomor Telkomsel yang berhasil registrasi ulang sudah mencapai 147 juta per 28 Februari 2018.
Kendati sudah diberlakukan blokir ke beberapa nomor, mereka masih bisa registrasi.
“Blokir bukan berarti mati. Hanya nggak bisa making call. Jika pada periode itu registrasi, nomornya akan langsung aktif.”, pungkasnya.