Meski bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku terorisme, namun kebijkan ini juga tidak lepas dari kritik. Terutama soal istilah “terduga teroris”, dimana negara, lewat penegak hukum, bisa meminta Telegram untuk membantu memberikan ifnormasi pengguna yang menjadi terduga itu.
Bisa jadi, klausa tersebut akan salah alamat, dimana orang yanga awalnya terduga teroris, setelah dikuak akun Telegramnya ternyata bukan pelaku teror.