IPO untuk Startup
Bagaimanapun keinginan pemerintah untuk mengembangkan industri e-commerce yang merupakan salah satu bisnis rintisan kini mendapat tanggapan dari masayakat pengembang rintisan dan penyedia suntikan modal (ventura) dari dalam dan luar negeri. Yang paling menggembirakan, pemerintah pun – lewat OJK dan pasar modal – akan memberi peluang manis bagi startup untuk masuk pasar modal, menjual saham mereka lewat penawaran umum perdana (IPO – initial public offering).
Tidak mudah untuk menarik pembeli saham bagi usaha industri rintisan yang masuk bursa, sementara usaha itu belum menampakkan rekam jejak yang baik, memberi harapan keuntungan bagi para pemegang sahamnya. Itu sebabnya BEI (bursa efek Indonesia) giat sekali merancang aturan yang cukup lentur dalam persyaratan untuk memudahkan startup masuk pasar modal.
Semula jumlah pengunjung yang akan “dijual” yang diharapkan dapat mendatangkan investor, namun itu belum tentu menarik, sebab jumlah “viewer” belum dapat jadi indikator bergeraknya kegiatan ekonomi startup tadi. Yang pasti besaran trafik pengunjung belum dapat digunakan untuk mengukur besaran aset bisnis industri rintisan yang ingin melakukan IPO dan menarik investor.
Apalagi masih ada perasaan belum percaya terhadap industri rintisan, selain karena ada saja yang kolaps di jalan, juga masa depannya masih dipertanyakan. Menurut seorang pengamat, sebaiknya industri rintisan yang melakukan IPO sudah mencatat setidaknya laba kotor dengan arus kas yang menuju positif.
Bisnis model dan aturan khusus bagi industri rintisan saat ini sedang digodok yang kemungkinan besar akan memberi papan pencatatan khusus bagi startup di Bursa Efek Indonesia. Hal ini pernah dilakukan untuk industri yang baru mulai dan membutuhkan suntikan modal.
Hanya dua persen
Dewasa ini bagi calon emiten BEI yang ingin dicatat di papan utama ada beberapa aturan. Untuk satu jenis usaha yang sudah berjalan minimal tiga tahun, harus punya aset paling sedikit senilai Rp100 miliar.
Sementara bagi emiten yang hanya ingin dicatat di papan pengembangan harus sudah punya kegiatan bisnis selama setahun tanpa putus dengan aset sedikitnya Rp50 juta. Pencatatan khusus ini akan jadi daya tarik startup, selain bantuan permodalan dari para investor, juga operator-operator telekomunikasi yang beberapa di antaranya menyediakan bantuan modal sampai Rp50 miliar per usaha rintisan.
Dari catatan pemerintah, sudah puluhan startup mendapat bantuan dari suntikan modal asing. Misalnya saja dari Fenox Venture Capital yang bekerja sama dengan Infocom Corporation, yang menyediakan berbagai kemudahan sesuai kebutuhan industri rintisan.
Antara lain suntikan modal, penyediaan ruang kantor, akses ke jaringan profesional yang akan menyediakan pelatih pendamping (mentor), penasihat dan sebagainya. Fenox menyiapkan tim andal dari Silicon Valley yang akan bekerja sama dan melatih karyawan lokal.
Startup yang dinilai bagus oleh Fenox akan mendapat bantuan modal 50.000 dollar AS atau sekitar 650 juta. Saat ini sudah ada lima industri rintisan yang merapat ke Fenox dan direncanakan akan ditambah dengan 10 usaha serupa pada triwulan ketiga tahun ini sehingga jumlahnya menjadi 15.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengatakan industri startup melakukan IPO akan menjadi hal yang sangat bagus, karena masyarakat luas akan bisa ikut memiliki. Namun banyak pihak yang memperkirakan, dari seribu industri rintisan yang akan dibantu mungkin hanya dua persen yang bisa berlanjut dan membesar (establish).
Moch. Hendrowijono