VIRAL! Sebar Ajakan Pesta Seks di Media Sosial, Peminatnya Pasangan Suami Istri dan Bayar Rp 1,5 Juta

SINYALMAGZ.com – Netizen Indonesia dihebohkan oleh kabar penggerebakan pesta seks yang terjadi di Condongcatur, Depok, Slema, Yogyakarta. Sementara dua orang penyelenggara pesta seks tersebut , yakni AS dan HK, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (15/12), sebelumnya pihak penyelenggara menyebar ajakan pesta seks melalui media sosial. Setelah ada yang berminat, maka pihak penyelenggara pun akan memberitahu waktu dan lokasinya.

Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Hadi Utomo, dalam jumpa pers mengatakan bahwa dari penggerebekan didapati 12 orang di dalam kamar rumah singgah (homestay), daerah Condongcatur, Sleman.

Dari 12 tersangka, ada dua pasangan yang digerebek saat berhubungan badan.

“Dua orang melakukan persetubuhan, dan ditonton oleh yang lain dalam satu kamar.”, ungkap Kombes Hadi Utomo.

Menurutnya, dari 12 orang tersebut, ada enam orang yang berstatus sebagai pasangan suami istri. Ke-12 orang tersebut sudah lama tinggal di Yogyakarta, dan memang merupakan warga Yogyakarta.

Polisi juga mengamankan barang bukti dari lokasi pesta seks tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa botol minuman keras, pakaian dalam pria dan wanita, beberapa kontrasepsi, lingerie, dan sejumlah telepon genggam.

Homestay Arawa sebagai lokasi pesta seks

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, membenarkan bahwa penggerebekan pada hari Selasa (11/12/2018) bertempat di Homestay Arawa.

“Iya benar (Homestay Arawa).”, tegasnya.

Homestay Arawa sendiri berada di sebuah kompleks perumahan. Ada lima rumah berjajar menghadap ke Selatan dan homestay Arawa tersebut bernomor 233 E.

Letak bangunan rumah singgah bercat putih ini berada di sisi paling barat.

Situasi kompleks perumahan pun tampak terlihat sepi. Untuk menuju homestay ini, hanya ada satu akses jalan

Adegan senggama dilakukan pasangan suami istri

Berdasar keterangan para tersangka, pesta seks tersebut dilakukan oleh dua pasangan yang melakukan hubungan seks, kemudian ditonton oleh 10 tersangka lainnya yang merupakan pasangan suami istri.

Peserta membayar Rp 1,5 juta

Sementara itu, untuk menonton adegan tersebut, setiap peserta pesta seks harus membayar Rp 1,5 juta kepada dua tersangka, AS dan HK.

 

Halaman selanjutnya:

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled