Sarana dan Prasarana Telko jadi Objek Vital Nasional

Dewasa ini di Indonesia ada sekitar 80.000 menara, sejumlah 40.000 lebih di antaranya milik lima perusahaan penyedia menara yang berupa perusahaan terbuka (Tbk) dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, dan sisanya milik operator (PT Telkomsel – Telkom Group), PT Indosat, PT XL Axiata, dan operator lain serta penyedia menara kecil.

Menara-menara tadi terletak baik di perkotaan, di tanah sewa milik pemerintah, tanah milik pribadi, di tempat terpenci,l dan pedesaan yang sebagian besar sulit diawasi sehingga rawan pencurian.

Baik operator telekomunikasi seluler anggota ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telepon Seluler Indonesia) maupun anggota ASPIMTEL (Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi) sama-sama khawatir menyangkut keamanan prasarana yang mereka miliki, karena meningkatnya pencurian peralatan, bahkan sampai penebangan menara yang menyebabkan terputusnya layanan operator.

Operator rugi besar karena harus mengeluarkan dana untuk membangun kembali menara yang memakan waktu tidak sedikit dan mengerahkan BTS bergerak agar layanan masyarakat bisa tetap tersambung.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled