Akibatnya, baik penyedia menara maupun operator seluler menderita kerugian sampai ratusan miliar rupiah setahun karena banyaknya pencurian dan vandalisme terhadap menara dan BTS yang tidak saja terletak di tempat terpencil tetapi juga di lingkungan padat penduduk.
Perangkat BTS yang saat ini lebih sederhana bentuknya sehingga dapat ditempelkan di tiang menara dengan catu daya listrik yang relatif kecil, tidak membuat pencurian berkurang yang akhirnya menimbulkan kerawanan lewat kejahatan siber dan terorisme global.
Pencurian peralatan dalam BTS membuat terputusnya layanan operator kepada pelanggannya yang merugikan berbagai pihak, baik operator, pelanggan, atau Negara dari berkurangnya potensi penerimaan dari dividen dan berbagai pajak.
Padahal operator berkewajiban menjamin kenyamanan berkomunikasi dengan melancarkan perpindahan sel otomatis (handover) sehingga pelanggan tetap dapat berkomunikasi sambil bergerak dan menjelajah ke wilayah lain (roaming).